Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Benarkah Semua Karyawan Peserta BPJS Ketenagakerjaan Dapat Rp 600 Ribu per Bulan? Ini Penjelasannya

Apakah semua karyawan swasta atau pegawai swasta peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat? Berikut selengkapnya.

Editor: Sakinah Sudin
Kolase Tribun Timur: Shutterstock/ BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi gaji dan kartu BPJS Ketenagakerjaan. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Karyawan swasta akan mendapat bantuan langsung tunai atau BLT Rp 600 ribu per bulan dari pemerintah.

Apakah semua Karyawan swasta atau pegawai swasta peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat? Berikut selengkapnya.

Pemerintah akan menjalankan program BLT atau subsidi gaji bagi pekerja dengan upah di bawah Rp 5 juta.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebut program akan berjalan mulai September 2020.

Ida Fauziyah menjelaskan jumlah pekerja swasta yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta sebanyak 13,8 juta pekerja.

Data ini berasal dari BPJS Ketenagakerjaan. Namun jumlah tersebut akan terus divalidasi untuk memastikan tepat sasaran dan meminimalkan terjadinya duplikasi.

"Pemerintah berharap subsidi ini dapat menjaga daya beli dan kesejahteraan pekerja yang terdampak Covid-19," kata Ida dalam keterangan tertulis, Jumat (7/8/2020).

Halaman
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved