Guru Mengaji Cabul
Besok, Terlapor Oknum Guru Mengaji di Makassar Akan Diperiksa
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Edhy Supriadi mengatakan pihaknya telah melayangkan panggilan ke terlapor.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polisi segera memeriksa terlapor dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru mengaji di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Edhy Supriadi mengatakan pihaknya telah melayangkan panggilan ke terlapor.
"Besok terlapor kasus pencabulan berinisial AN yang dilakukan oleh oknum guru mengaji kita periksa," ujar Edhy kepada wartawan saat ditemui di Mapolrestabes Makassar, Senin (10/8/20).
Selain itu polisi telah memeriksa beberapa saksi, baik dari pihak korban, hingga orang tua korban serta orang dari yang mengetahui kasus tersebut.
"Kami telah memeriksa saksi-saksi, baik dari korban, orangtua korban serta orang yang mengetahui kasus itu," ucapnya.
Terkait hasil visum kata Edhy, pihaknya masi menunggu hasilnya.
"Sementara kita tunggu hasil visumnya," bebernya.
Laporan Wartawan tribun-timur.com Sayyid Zulfadli