Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kronologi Wanita 30 Tahun Ditemukan Bersama Uang Rp 1,3 M di Kamar Hotel

wanita berusia 30 tahun tersebut ditemukan di sebuah hotel di Kelurahan Kiduldalem, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur, akhir pekan lalu

Editor: Muh. Irham
surya malang
Petugas kepolisian saat mengamankan seorang cewek pembawa uang mainan senilai Rp 1,3 miliar di sebuah kamar hotel yang ada di Kelurahan Kiduldalem, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Sabtu (8/8/2020) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang wanita di Jawa Timur diamankan oleh anggota Polsek Klojen. Alasannya, wanita tersebut membawa uang mainan senilai Rp 1,3 miliar.

Polisi menceritakan, wanita berusia 30 tahun tersebut ditemukan di sebuah hotel di Kelurahan Kiduldalem, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur, akhir pekan lalu.

Saat ditemukan, wanita tersebut mengaku ditinggalkan oleh tiga orang temannya di dalam kamar hotel.

Kapolsek Klojen, Kompol Fatkhur Rokhman mengatakan, wanita tersebut diamankan karena diduga menguasai uang palsu.

"Iya memang benar, awalnya kami mendapatkan informasi bahwa ada wanita membawa uang palsu. Setelah kami datang dan cek, ternyata bukan uang palsu tapi hanya uang mainan," ujar Fatkhur Rokhman.

Kronologi Penangkapan

Awalnya wanita tersebut menginap di hotel bersama tiga orang temannya. Namun ketiga temannya meminta perempuan tersebut untuk menunggu di dalam hotel.

Akhirnya ketiga temannya itu meninggalkan perempuan tersebut beserta sebuah tas warna biru.

Pihak hotel curiga karena wanita itu tidak kunjung membayar uang sewa hotel. Apalagi wanita tersebut telah menginap hingga selama 14 hari.

Pihak hotel kemudian memberitahukan hal itu kepada petugas kepolisian.

Pihak Polsek kemudian menindaklanjuti laporan. Ternyata setelah dilihat lebih lanjut, di dalam tas warna biru yang ada pada perempuan itu adalah uang mainan pecahan Rp 50 ribu dan Rp100 ribu.

Saat dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ternyata ketiga teman wanita itu sudah tidak bisa dihubungi lagi.

"Sudah putus kontak sama temannya itu. Saat ini wanita itu masih kami mintai keterangan lebih lanjut. Alasan wanita itu datang ke Malang, akan mengurus tanah. Dan asal wanita itu dari Jawa Barat dan berusia sekitar 30 tahun," bebernya.

Diduga Korban Penipuan

Polisi hingga saat ini masih mencari motif mengapa wanita itu dapat memiliki uang mainan dalam jumlah besar.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved