Guru Mengaji Cabul
Kronologi Pelecehan Seksual yang Dilakukan Oknum Guru Mengaji di Makassar
Penasehat Hukum LBH APIK Sulsel, Nur Akifah, mengatakan awal mula terbongkarnya kasus ini saat salah satu
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Sulawasi selatan (Sulsel) menjadi penasehat hukum korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru mengaji di Makassar.
Penasehat Hukum LBH APIK Sulsel, Nur Akifah, mengatakan awal mula terbongkarnya kasus ini saat salah satu orangtua korban melapor.
"Jadi kan waktu hari Rabu kalau tidak salah, orang tua korban yang berinisial JL datang ke kantor melapor terkait kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum guru mengajinya sendiri. Lokasi kejadian itu di Baddoka Kecamatan Biringkanaya," ujarnya via telepon kepada tribun-timur.com, Minggu (9/8/20).
Peristiwa itu bermula ketika salah satu korban tidak ingin pergi mengaji lagi. Padahal korban tersebut baru belajar mengaji dua minggu di tempat terlapor.
Pada saat ditanya oleh orang tua korban, kata Akifah, korban mengaku tidak ingin pergi mengaji lantaran pelaku sering meraba badan korban.
Pada Minggu pertama korban belajar mengaji lanjut dia, korban belum dilecehkan. Namun tak lama setelah itu pelaku mulai melancarkan aksi bejatnya itu kepada korban.
Pelaku melakukan aksinya, kata Akifah, pada saat mengajar mengaji.
"Terlapor ini melakukan aksinya pada saat mengajar mengaji. Kejadian itu bukan di dalam rumah tapi di bale- bale. Katanya ada baliho yang halangi tempat itu," ucapnya.
Menurutnya, modus pelaku memberi uang Rp 2 ribu dan Rp 5 ribu sebagai bujukan atau rayuan agar korban tidak melapor.
"Dalam keteranganya di kantor, korban diberi uang Rp 2 ribu dan Rp 5 ribu. Mungkin itu sebagai bujukan atau rayuan agar korban ini tidak kasih tahu mamanya," ujar Akifah.
Apalagi korban masih anak-anak, apabila ia dikasih uang maka akan diam atau tidak memberi tahu orangtuanya.
Setelah salah satu korban berani melaporkan terkait kasus tersebut, korban lainya pun ikut melapor.
Ada enam korban pelecehan seksual yang telah dideteksi oleh pihak LBH APIK Sulsel. Meski demikian kata Afika, tidak semua anak yang menjadi korban berani buka suara.
"Jadi yang diambil keterangannya kemarin, Sabtu siang ada 3 orang yaitu Jl, Kl dan satu saksi lagi yaitu saksi korban. Korban yang lain itu diketahui dari pengakuan teman temanya, tapi korban yang lain belum melapor," pungkasnya.