Setelah Zona Hijau, Mendikbud Nadiem Makarim Izinkan Sekolah Tatap Muka di 163 Kabupaten/Kota
Nadiem Makarim memperbolehkan sekolah-sekolah yang berada di zona kuning atau rendah risiko menggelar pembelajaran tatap muka.
TRIBUN-TIMUR.COM- Setelah sekolah yang berada di zona hijau, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memperbolehkan sekolah-sekolah yang berada di zona kuning atau rendah risiko menggelar pembelajaran tatap muka.
Hal tersebut diumumkan Mendikbud Nadiem Makarim dalam Pengumuman Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemendikbud, Jumat (7/8/2020).
Nadiem mengakui banyaknya kendala yang dihadapi para peserta didik, orangtua, maupun guru selama pelaksanaan pembelajaran jarak jauh akibat pandemi Covid-19.
Dimana, guru mengalami kesulitan mengelola pembelajaran jarak jauh dengan beban penuntasan kurikulum, tidak semua orangtua mampu mendampingi anak belajar, hingga siswa kesulitan konsentrasi belajar dari rumah dengan mengeluhkan beratnya penugasan dari guru.
• Peringatan Mendikbud Nadiem Makarim: Sekolah Tatap Muka di Zona Hijau Harus Dihentikan, Jika
Selain itu, proses pembelajaran jarak jauh secara berkepanjangan memberikan efek negatif dan permanen.
Ada ancaman putus sekolah, penurunan capaian belajar, hingga kekerasan pada anak.
Menurut Nadiem, ada dua prinsip kebijakan pendidikan di masa pandemi Covid-19, yakni kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, maupun tenaga kependidikan yang menjadi prioritas utama, serta tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial yang menjadi pertimbangan.
"Untuk mengantisipasi semua konsekuensi negatif ini, kami beserta tiga kementerian lain mengimplementasikan ada dua hal, pertama perluasan pembelajaran tatap muka untuk zona kuning dan yang kedua adalah meluncurkan kurikukum darurat,"jelas Nadiem Makarim.
Sementara untuk daerah yang berada di zona oranye dan merah, tetap dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan. Sekolah pada zona tersebut tetap melanjutkan belajar dari rumah.
"Selain zona hijau, satuan pendidikan di zona kuning dapat dibolehkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka dengan pertimbangan risiko kesehatan yang tidak berbeda jauh dengan zona hijau,"tambah Nadiem.
Data Zonasi

Pada kesempatan tersebut, Kepala BNPB Doni Monardo menyebut ada sekira 86 kabupaten/kota yang masuk wilayah zona hijau dan 163 kabupaten/kota yang ada di wilayah zona kuning.
Sementara ada 194 kabupaten/kota masuk dalam zona oranye dan 33 kabupaten/kota masuk dalam zona merah.
Data tersebut merupakan data zonasi dalam satu minggu terakhir mulai 27 Juli hingga 1 Agustus 2020 tanpa Provinsi Jawa Timur
"Zona merah dan zona orange tetap dilarang menggelar pembelajaran tatap muka,"jelas Nadiem Makarim.
Nadiem menambahkan, walaupun berada di zona hijau dan kuning, sekolah tidak dapat melakukan pembelajaran tatap muka tanpa persetujuan pemerintah daerah dan orangtua murid
"Masing-masing sekolah dan komite sekolah bisa memutuskan mereka belum siap melakukan sekolah tatap muka. Walaupun diperbolehkan, tetapi bukan artinya harus,"tambahnya.
Tahapan Pembelajaran Tatap Muka
Untuk tahap pertama, sekolah yang diperbolehkan menggelar tatap muka, yakni jenjang SD hingga SMA. Sementara PAUD baru dibolehkan pada dua bulan berikutnya.
Sementara bagi siswa SMK dan mahasiswa di perguruan tinggi di semua zona boleh melakukan praktik di sekolah atau kampus dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
"Untuk pembelajaran teori tetap dilakukan secara jarak jauh,"kata Nadiem.
Dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka, sekolah tetap harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Selain itu, harus memenuhi standar-standar lain, misalnya jumlah peserta didik dalam satu kelas maksimal 18 orang untuk pendidikan dasar hingga menengah. Sedangkan jenjang SLB dan PAUD maksimal lima orang.
Jumlah hari dan jam belajar juga dilakukan dengan sistem pergiliran rombongan belajar
"Kantin dan kegiatan olahraga dan ekstrakurikule tetap tidak diperkenankan pada saat ini. Apabila zonanya berubah statusnya satuan pendidikan wajib ditutup lagi,"kata Nadiem.
(tribun-timur.com)