Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polsek Biringkanayya Datangi TKP Pencabulan Anak

Hal itu diungkapkan Kapolsek Biringkanaya, Kompol Wayan Wayracana Aryawan saat dikonfirmasi tribun.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/MUSLIMIN EMBA
Hal itu diungkapkan Kapolsek Biringkanaya, Kompol Wayan Wayracana Aryawan saat dikonfirmasi tribun. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polsek Biringkanaya Makassar mendatangi lokasi dugaan pencabulan anak yang ramai di media sosial twitter, Jumat (7/8/2020) malam.

Hal itu diungkapkan Kapolsek Biringkanaya, Kompol Wayan Wayracana Aryawan saat dikonfirmasi tribun.

Informasi sementara yang diperoleh Wayan, korban melaporkan kejadian itu ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar.

"Informasinya melapor di Polrestabes, PPA Tabes karena di polsek tidak ada PPA," kata Kompol Wayan.

Meski demikian, pihaknya mengaku tetap mengantensi informasi tersebut lantaran disebut berada di wilayah hukumnya.

"Anggota sementara menuju lokasi untuk mengecek kebenarannya," ujar Wayan.

Tulisan dari pemilik akun twitter Erni Bahri yang menyebut predator sexual itu pun ramai beredar di media sosial.

Berikut beberapa penggal postingan pemilik akun Erni Bahri di twetter.

"Berhari- hari ini, seluruh daya yang saya punya terfokus untuk merangkul dan memberikan dukungan apapun yang saya bisa untuk seorang ibu dan anaknya yang tengah dirundung nestapa tak terperi.

Si anak, gadis kecil berusia 9 tahun dimangsa seorang predator sexual. Anda jangan lemas dulu karena itu hanya opening.

Saat menulis ini, jantung saya masih berdegup kencang setelah berupaya menenangkan seorang nenek yang mengamuk karena 3 orang cucunya akhirnya speak up. Predator yang sama mencabuli para cucu itu.

Beberapa gadis kecil lain, berusia antara 8 sampai 12 tahun mengungkapkan sejumlah cerita serupa. Para orang tua tersentak, lemas, marah dan menangis. We need help.

Awalnya, ibu gadis kecil 9 tahun itu memindai perubahan drastis pada perilaku anaknya. Maka ditanyailah si anak. Dan terungkaplah kejadian mengerikan yang dialaminya.
Tidak hanya sekali.

Ibu yang malang ini melapor ke polisi. Sudah 5 hari dan belum ada kabar apapun dari pihak polisi, kecuali janji akan ditelpon untuk proses penyidikan. Dan telpon itu ternyata tdk kunjung tiba.
Cerita punya cerita, sampailah kami pada dorongan untuk membuktikan dugaan bahwa korban tidak hanya satu anak.

Tindak pelecehan sexual terhadap anak2 itu bukan kejahatan ringan yang bisa diselesaikan dengan permintaan maaf dan surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi. Sungguh tidak masuk akal dan tidak bertanggung jawab menempuh cara seperti itu.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved