Kini Berstatus Saksi, Jerinx SID Minta Maaf dan Harap IDI Jangan Baper
Setelah selesai menjalani pemeriksaan, Jerinx mengungkapkan proses pemeriksaannya berjalan lancar.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUNTIMURWIKI.COM- Nama Jerinx SID menjadi perbincangan.
Pria bernama asli I Gede Ari Astina tersandung kasus akibat cuitannya.
Ia kini diperiksa atas laporan dari Dokter Indonesia (IDI) Bali.
Bukan menjadi rahasia lagi, jika vokalis SID ini kerap kali mengkritisi penanganan covid-19 atau virus corona di Indonesia.
Ia pun dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan IDI , Kamis (6/8/2020).
Diketahui, pemanggilan Jerinx ini merupakan yang kedua.
Jerinx mendatangi Ditreskrimsus Polda Bali dengan mengenakan kaus hitam bertuliskan "Indonesia Tolak Rapid" dan didampingi Kuasa Hukumnya, I Wayan Gendo Suardana.
Polda Bali sudah memanggil Jerinx pada Senin (3/8/2020) namun Jerinx berhalangan hadir.
Simak deretan fakta Jerinx sebagai saksi dilansir dari Tribunnews.com:
1. Pemeriksaan Selama Dua Jam dan Dicecar 14 Pertanyaan
Setelah selesai menjalani pemeriksaan, Jerinx mengungkapkan proses pemeriksaannya berjalan lancar.
"Proses penyidikan berjalan sangat lancar, berlangsung sekitar dua jamanlah. Ada 13, 14 pertanyaan, seperti yang saya bilang tadi all good sejauh ini lancar semoga tetap lancar," ungkapnya dilansir YouTube TribunBali, Kamis (6/8/2020).
Hingga kini Drummer Superman Is Dead (SID) ini masih berstatus saksi dalam kasus yang dilaporkan IDI Bali.
"Saya masih jadi saksi," ujar musisi asal Bali.
Ia berharap ada mediasi antara dirinya dan IDI Bali sebagai pelapor.