Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kantongi Bersih Uang Rp 4 Juta Sekali Jual Istri ke Banyak Pria,Suami Malah Mohon Ini di Persidangan

jaksa menuntut pelaku penjual istri kepada empat pria hidung belang itu dengan hukuman satu tahun penjara.

Editor: Waode Nurmin
SURYAMALANG.COM/M Sudarsono
Ardian Elga Mardhani tersangka yang menjual istrinya saat ditangkap Polres Tuban. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus Suami Jual Istri yang dilakukan Ardian Elga Mardhani (28), warga Desa Selomoro, Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, telah sampai di meja pengadilan.

Ardian yang ditangkap polisi di sebuah hotel di Tuban, Jumat (20/3/2020), karena menjual istrinya kepada pria hidung belang, telah mengajukan pledoi.

"Pelaku pledoi (pembelaan, red) minta bebas saat sidang tuntutan pada sidang sebelumnya," kata Humas Pengadilan Negeri Tuban, Donovan Akbar Kusuma Buwono, Jumat (7/8/2020).

Malu Muka Mau Taruh Dimana, Calon Suami Gantung Diri 2 Hari Jelang Pernikahan, Diduga Masalah Biaya

Baru 1 Menit Didalam Ruang Kepala Sekolah, Ibu Guru Lari saat Ditarik ke Sofa hingga Bajunya Robek

Dijelaskannya, saat sidang tuntutan, jaksa menuntut pelaku penjual istri kepada empat pria hidung belang itu dengan hukuman satu tahun penjara.

Namun, oleh pelaku yang menggunakan kuasa hukum meminta agar dibebaskan.

Kini menjelang putusan akhir Senin (10/8/2020), Ardian harus ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Tuban.

"Saat ini ditahan di lapas, sidang putusan Senin depan," pungkas Donovan.

Sebelumnya diberitakan, Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono saat ungkap kasus, Jumat (20/3/2020), kasus ini bermula saat polisi menggerebek kasus prostitusi yang dilakukan di sebuah hotel.

Tak tanggung-tanggung, AEM hahkan meminta istrinya S beralamat sama, melakukan hubungan tidak wajar dengan tiga sampai empat orang pria.

Kepada polisi, AEM yang sudah dua tahun menikah dengan istrinya mengaku terkendala faktor ekonomi, hingga melakukan perbuatan bejat tersebut.

"Alasannya ekonomi, selain itu juga berfantasi karena sering nonton film biru. Kita tangkap Selasa kemarin," beber Ruruh.

Efek Sering Nonton Film Panas

Ardian Elga Mardhani (28), asal Desa Selomoro, Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, mengaku menyesal usai ditangkap polisi di sebuah hotel di Tuban atas kasus menjual istrinya kepada pria hidung belang.

Tak tanggung-tanggung, bahkan dia meminta istrinya S, melakukan hubungan tidak wajar dengan tiga sampai empat orang pria.

Kepada petugas kepolisian, AEM yang sudah dua tahun menikah dengan istrinya mengaku terkendala faktor ekonomi, hingga melakukan perbuatan bejat tersebut.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved