Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

5 Subsidi Pemerintah untuk Rakyat saat Pandemi Covid-19,Listrik Gratis hingga Bantuan Pegawai Swasta

Adanya bantuan diharapkan mampu meningkatkan daya beli masyarakat sehingga mendorong pemulihan ekonomi.

Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Anita Kusuma Wardana

5. Bantuan untuk karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta

Selain kelompok KPM dan sektor UMKM, karyawan swasta juga akan mendapatkan bantuan.

Namun, mereka yang akan mendapat bantuan ini hanya karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

Setiap karyawan nantinya akan mendapat bantuan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.

Rencananya, bantuan ini akan diberikan langsung per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan.

Sehingga dalam sekali pencairan, karyawan swasta ini akan mendapat bantuan sebesar Rp 1,2 juta.

Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan, fokus bantuan pemerintah ini adalah 13,8 juta pekerja non-PNS dan BUMN.

Mereka aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150.000 per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar Bantuan Pemerintah bagi Terdampak Covid-19, Token Listrik Gratis hingga BLT Rp 300 Ribu

Halaman
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved