Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jerinx SID

ISTRI Jerinx SID Akhirnya Buka Suara Usai Disebut Biarkan Suami Bicara Kasar Tidak Sopan

Musisi bernama Gede Ari Astina saat ini tengah tersandung kasus dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik.

Instagram Jerinx SID
Jerinx SID dan istrinya Nora Alexandra 

ISTRI Jerinx SID Akhirnya Buka Suara Usai Disebut Biarkan Suami Bicara Kasar Tidak Sopan

TRIBUN-TIMUR.COM,- Istri Jerinx SID akhirnya buka suara.

Nora Alexander dituding netizen tidak perhatian dengan suami.

Bahkan disebut membiarkan sang suami berbicara kasar dan tidak sopan.

Drummer Superman Is dead (SID) Jerinx akhirnya memenuhi panggilan Polda Bali.

Dalam situasi ini sang istri Nora Alexandra Philip ternyata tak pernah berhenti menyemangati sang suami.

Diketahui, musisi yang bernama Gede Ari Astina saat ini tengah tersandung kasus dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik.

TribunSolo.com mengutip Kompas.com, hari ini, Kamis (6/8/2020), Jerinx SID memenuhi panggilan Polda Bali terkait laporan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik.

Jerinx diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah Bali tersebut.

Jerinx SID sebelumnya dilaporkan ke Polda Bali oleh IDI Bali.

tribunnews
I Gede Ari Astina atau Jerinx SID memenuhi panggilan Polda Bali terkait laporan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik, Kamis (6/8/2020). (KOMPAS.com/IMAM ROSIDIN)

Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi mengatakan, laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik

dan ujaran kebencian yang diunggah dalam akun Instagram milik Jerinx.

"Jadi, yang dilaporkan terkait dengan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik melalui medsos di akun Instagram-nya dia," kata Syamsi, saat dihubungi, Selasa (4/8/2020).

Syamsi mengatakan, unggahan yang dilaporkan salah satunya adalah menyebut IDI dan rumah sakit sebagai kacung WHO.

Adapun kalimat yang dimaksud yakni, "Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah Sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19".

Dalam hal ini, Jerinx diduga melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A Ayat (2) dan/atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Nora Alexandra Philip pun terus memberikan semangat di akun media sosialnya.

Nora mengakui tak jarang sikapnya yang diam ketika Jerinx berbicara vokal menuai komentar warganet.

Ia pun mengungkapkan alasan mengapa terkesan membiarkan sang suami berbicara kasar hingga berujung pelaporan polisi seperti sekarang.

"Maaf untuk semua followersku jika kalian membaca comment2 di postingan fotoku sblmnya banyak makian dll.

Ada seorang istri / seorang ibu bertanya seperti ini kurang lebih “ mbak Nora kenapa suaminya dibiarkan berbicara kasar / ketikan di medsosnya tidak sopan?

Oke saya jawab di sini, saya sudah coba pelan2 merubah cara dia membuat caption dengan bahasa sopan / enak dibaca, tetapi kembali lagi kepada sikap, perlu dirubah pelan2, saya disebut istri tak bisa memberitahu suami, saya tegaskan pikiran anda selama ini salah," tulis Nora.

Menurut Nora lagi, bagi orang yang sudah lama mengenal dia dan suami pasti sudah paham.

"Yang sudah kenal lama dengan suami saya tahu bagaimana suami saya, maksud dia baik mengkritik sesuatu, tetapi sikapnya memang begitu jika mengemukakan pendapat / pandangannya.

Mau saya bungkam? Nanti saya salah lagi. ( ra enak blas nang posisiku guys )," pungkas Nora.

Unggahannya itu lantas menuai komentar beragam dari warganet pengguna Instagram.

Pengacara Jerinx Upayakan Mediasi

Pemain drum Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina atau Jerinx SID, memenuhi panggilan Polda Bali terkait laporan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik, Kamis (6/8/2020).

Dalam pemeriksaan tersebut, Jerinx dicecar 13 pertanyaan terkait unggahannya di Instagram yang menyebut Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai "kacung WHO".

"Tadi klien kami diperiksa dengan 13 pertanyaan, terkait dengan beberapa postingan Instagram dengan akun jrx_sid tertanggal 13 juni 2020 dan unggahan 15 juni 2020," kata kuasa hukum Jerinx, Wayan Gendo Suardana, di Mapolda Bali, Kamis (6/8/2020).

Kepada polisi, Jerinx menjelaskan, unggahan itu bukan kebencian pribadi terhadap dokter atau tenaga medis.

Ia hanya ingin menyampaikan kritik terhadap IDI. Penggebuk drum SID itu juga mengaku, unggahan itu dibuat setelah membaca berita seorang ibu hamil yang diwajibkan rapid test Covid-19 sebelum dilayani rumah sakit.

Jerinx juga menjelaskan alasan menyebut IDI sebagai kacung WHO.

Menurut dia, kata "kacung" berarti pelayan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Gendo mengatakan, pihaknya mengutamakan jalur mediasi dan kekeluargaan dalam menyelesaikan kasus ini.

Menurut dia, pidana merupakan jalan terakhir.

Sebab, unggahan kliennya memiliki makna relatif, tergantung persepsi dan tafsir setiap individu.

"Sehingga perlu diadakan diskusi, begitu saja sehingga alatnya adalah mediasi atau rekonsiliasi," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Dituding sebagai Istri Tak Perhatian yang Biarkan Suami Berkata Kasar, Begini Reaksi Nora Alexandra

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved