Tribunners memilih
3 Kandidat Calon Wakil Bupati Luwu Utara Harus Mudur dari Dewan dan Kadis
Pilkada Luwu Utara 9 Desember 2020 hampir pasti diikuti tiga pasangan calon. Tiga kandidat wakil di atas masing-masing memiliki jabatan.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Suryana Anas
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Pilkada Luwu Utara 9 Desember 2020 hampir pasti diikuti tiga pasangan calon.
Pasangan Indah Putri Indriani-Suaib Mansur (IDP-SM), Muhammad Thahar Rum-Rahmat Laguni (MTR-RL), dan Arsyad Kasmar-Andi Sukma (AKAS).
Tiga kandidat wakil di atas masing-masing memiliki jabatan.
Suaib Mansur tercatat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Luwu Utara.
Sementara Rahmat Laguni dan Andi Sukma adalah anggota DPRD Luwu Utara.
Bagi Suaib Mansur, maju Pilkada Luwu Utara berarti siap-siap mundur dari status Aparatur Sipil Negara (ASN).
Begitupun Rahmat Laguni dan Andi Sukma juga harus merelakan kursinya di DPRD kepada caleg peraih suara terbanyak setelahya.
Ketentuan itu diatur pada pasal 7 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Dalam regulasi disebutkan, anggota DPR, DPRD, TNI-Polri, atau ASN harus mengundurkan diri dari jabatannya jika maju dalam Pilkada.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Hayu Vandy P mengatakan, tahapan pencalonan dimulai dengan pengumuman pendaftaran 28 Agustus-3 September.
Dilanjutkan pendaftaran bakal calon pada 4-6 September.
"Ketika waktu pendaftaran, yang bersangkutan akan membuat dan menandatangani surat pernyataan bersedia mengundurkan diri apabila ditetapkan sebagai pasangan calon," ujar Hayu, Kamis (6/8/2020).
Paling lambat 30 hari sebelum hari pencoblosan yang bersangkutan wajib menyerahkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian dari lembaga atau instansi berwenang.
Sesuai PKPU Nomor 1 tahun 2020 tentang perubahan ketiga PKPU Nomor 3 tahun 2017 tentang tahapan pencalonan.
Berbeda dengan bakal calon petahana baik bupati maupun wakil bupati.
Mereka hanya mengajukan cuti saat masa kampanye.
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi