SKB CPNS 2019
UPDATE SKB CPNS 2019, Berikut Cara Memilih Lokasi Tes, Aturan hingga Larangan Bagi Peserta
Pelaksanaan tes SKB CPNS 2019 akan dilaksanakan mulai 1 September hingga 12 Oktober 2020.
- Pilih negara tempat domisili.
- Muncul perwakilan RI di negara pilihan Anda.
4. Untuk memilih lokasi, masih ada waktu hingga 7 Agustus 2020.
• Prakiraan Cuaca Kamis 6 Agustus 2020, Berikut Daftar Wilayah Berpotensi Hujan Lebat & Angin Kencang
• UPDATE Corona Indonesia: 1.815 Kasus Baru Covid-19, Sembuh 1.839 Pasien, 64 Orang Meninggal
Dilansir dari Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 17/SE/VII/2020 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN) dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), BKN memberikan beberapa aturan.

Berikut aturan pelaksanaan SKB CPNS 2019 yang harus ditaati oleh peserta ujian:
Kebijakan umum bagi peserta:
1) Dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 (empat belas) hari sebelum pelaksanaan tes
2) Tidak diperkenankan mampir ke tempat lain selain ke tempat tes
3) Tetap memperhatikan jaga jarak minimal 1 (satu) meter dengan orang lain
4) Menjaga kebersihan tangan, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan/atau menggunakan handsanitizer
5) Peserta dengan hasil pengukuran suhu ≥ 37,3°C diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di tempat terpisah (ruangan khusus) dan diawasi petugas yang wajib memakai masker dan pelindung wajah (faceshield)
6) Apabila peserta dengan hasil pengukuran suhu ≥ 37,3°C berdasarkan hasil pemeriksaaan tim kesehatan tidak dapat mengikuti tes, maka peserta diberikan kesempatan mengikuti tes pada sesi cadangan satu hari setelah jadwal akhir seleksi
7) Peserta yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi tes mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh Pemerintah.

Larangan bagi peserta:
1) Membawa buku, catatan, jam tangan, perhiasan, kalkulator, dan peralatan elektronik seperti laptop, tablet, flashdisk, telepon genggam (handphone) atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun