ILC TV One
Serunya ILC TV One, Mahfud MD Menko Jokowi Janji Khusus tentang Jaksa Pinangki, 'Ditindak Semua!'
Serunya ILC TV One, di ILC tadi malam Mahfud MD Menko Jokowi Janji Khusus tentang Jaksa Pinangki, 'Ditindak Semua!' kasus koruptor Joko Tjandra
Sebagai informasi, berdasarkan laporan LHKPN Jaksa Pinangki Sirna Malasari, sebagian besar dari harta tersebut merupakan jenis tanah dan bangunan, dengan total sebesar Rp 6 miliar.
Ia tercatat memiliki tanah dan bangunan di Bogor, Jakarta Barat, dan Kota Bogor.
Harta lainnya adalah berupa mobil, yaitu Nissan Teana (2010), Toyota Alphard (2014), dan Daihatsu Xenia (2013).
Nilai total dari kendaraan yang dimilikinya adalah sebesar Rp 630 juta.
Selain itu, ia tercatat memiliki jenis harta kas dan setara kas senilai Rp 200 juta.
Data LHKPN Pinangki juga pernah dikeluarkan pada 2009 dengan tanggal pelaporan 10 April 2008.
Saat itu, ia menjabat sebagai Jaksa di Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong.
Dalam laporan tersebut, jumlah total kekaayaan Pinangki adalah Rp 2,7 miliar.
Harta tersebut terdiri atas Rp 2,09 miliar harta tidak bergerak, yaitu bangunan dan tanah, harta bergerak berupa mobil senilai Rp 460 juta, serta giro dan setara kas lainnya sebanyak Rp 128,17 juta.
Dalam kedua LHKPN tersebut, jaksa Pinangki Sirna Malasari tidak tercatat memiliki utang.
Selengkapnya, berikut rincian daftar harta kekayaan yang dimiliki Pinangki Sirna Malasari, sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari elhkpn.kpk.go.id:
A. Tanah dan Bangunan Rp 6.008.500.000
1. Tanah dan bangunan seluas 364 m2/234 m2 di Bogor, hasil sendiri Rp 4.000.000.000
2. Tanah dan bangunan seluas 500 m2/360 m2 di Jakarta Barat, hasil sendiri Rp 1.258.500.000
3. Tanah dan bangunan seluas 120 m2/72 m2 di Bogor, hasil sendiri Rp 750.000.000