Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Terima PAD Rp 1,3 T, Delapan Fraksi Setuju LPJ APBD Makassar

Sebanyak delapan fraksi di DPRD Kota Makassar menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Makassar.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/SALDY
Penjabat Wali Kota Makassar Prof Rudy Djamaluddin disela rapat paripurna masa sidang ketiga tahun 2019-2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar, Selasa (8/4/2020). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebanyak delapan fraksi di DPRD Kota Makassar menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Makassar Tahun Anggaran 2019 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Hal tersebut disampaikan saat berlangsung rapat paripurna masa sidang ketiga tahun 2019-2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar, Selasa (8/4/2020).

Penjabat Wali Kota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin mengucapkan terima kasihnya serta penghargaan pada para anggota DPRD Kota Makassar yang telah menyetujui ranperda LPJ APBD 2019 menjadi Peraturan Daerah.

Rudy yang hadir dalam acara rapat paripurna ke enam dan ke tujuh yang diadakan di ruang rapat paripurna DPRD Kota Makassar ini mendengarkan paparan para fraksi terhadap Ranperda Kota Makassar.

Semua fraksi memberikan masukannya dan selanjutnya menyetujui laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2019 menjadi Peraturan Daerah.

“Alhamdulillah hari ini mendengarkan beberapa fraksi dan akhirnya ditetapkan menjadi Perda. Dalam pelaksanaannya tentu masih ada kekurangan dan ini menjadi catatan penting bagi kami di Pemerintah Kota Makassar untuk di benahi bersama,” ungkapnya.

Secara bergantian, delapan fraksi dengan pandangan berbeda menjabarkan masukan serta evaluasinya untuk selanjutnya dijalankan oleh Pemerintah Kota Makassar.

Andi Suharmika, juru bicara fraksi Partai Golkar mengapresiasi akan capaian realisasi PAD Pemkot Makassar yang mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

“Tahun 2019 Pemkot Makassar mendapatkan PAD sebesar Rp 1,30 triliun lebih dan retribusi daerahnya juga naik Rp 68,9 miliar. Sebuah peningkatan yang cukup bagus di bandingkan tahun 2018 lalu. Ini harus dipertahankan dan ditingkatkan lagi,” tuturnya.

Namun sekalipun grafiknya bergerak ke atas, dewan berharap agar Pemerintah Kota Makassar tidak lengah dalam pembenahan pengelolaan keuangan daerah.(*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Saldy

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved