Kontroversi Obat Covid-19, Hadi Pranoto Ngaku Bukan Dokter hingga Siap Buang Hasil Risetnya
Anji mengungah video itu dengan judul 'Bisa kembali normal? Obat Covid-19 sudah ditemukan!! (Part 1)'.
TRIBUN-TIMUR.COM - Nama Hadi Pranoto belakangan ini tengah ramai diperbincangkan oleh berbagai kalangan.
Hadi Pranoto heboh setelah beredarnya video wawancara dengan Musisi Anji.
Video itu pertama kali diunggah Anji beberapa waktu lalu di akun Youtubenya.
Anji mengungah video itu dengan judul 'Bisa kembali normal? Obat Covid-19 sudah ditemukan!! (Part 1)'.
Video tersebut pun menjadi bahan perbincangan publik.
Beberapa publik figur bahkan turut menanggapi soal obrolan Hadi Pranoto dengan Anji.
• KRONOLOGI Belasan Gadis Desa jadi Korban HRD Gadungan, Disuruh Bugil dan Disetubuhi Sebagai Syarat
• Apa Maksud Ernest Singgung Penjara saat Anji dan Hadi Pranoto Dilapor ke Polisi Soal Video Viralnya?
Terlepas dari itu, Hadi Pranoto menjelaskan bahwa dirinya bukan seorang dokter.
Hadi Pranoto juga menyebut bahwa dirinya tidak terdaftar dalam database Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Kepada IDI dan seluruh rakyat Indonesia, saya bukan orang IDI dan saya bukan dokter, makanya di dalam data base IDI saya tidak ada karena saya bukan dokter,
saya adalah tim riset independen, yang memang kita mempelajari memperdalam penguraian mikrobiologi yang itu bisa kita buat satu formula menyatukan beberapa senyawa herbal yang ada di Indonesia," papar Hadi Pranoto seperti dilansir dari tayangan Kompas TV Selasa (3/8/2020).
Sementara itu dalam jumpa pers di Rumah Makan Leuit Agung, Bogor Barat, Kota Bogor, Hadi Pranoto mengaku tidak pernah mengklaim dirinya siapa.
"Saya sampai saat ini belum mendeklarasikan saya siapa dan dari mana. Saya adalah ketua tim riset untuk kepentingan emergency kemanusiaan," kata Hadi Pranoto, Senin (3/8/2020).

Latar belakang pendidikan Hadi Pranoto pun sampai saat ini masih misteri karena dia juga enggan memberitahukannya kepada publik.
Namun, Hadi sempat menyampaikan terkait legalitas pendidikan di Indonesia dan itu menurut dia jadi alasan kenapa dia enggan membeberkan latar belakangnya sebagai pengklaim penemu obat Covid-19.
"Begini ya, di Indonesia ada aturan tersendiri yang mengatur tentang legalitas pendidikan seseorang. Karena di Indonesia, orang yang dari luar negeri harus melakukan penyetaraan di Indonesia.