Fakta Baru Kasus Gilang Bungkus, Polda Jatim Buka Posko Pengaduan Korban dan Respon Pihak Kampus
Gilang dikabarkan merupakan salah satu mahasiswa yang berkuliah di Universitas Airlangga.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUNTIMURWIKI.COM- Kasus pelecehan seksual Fetish Kain Jarik masih menjadi perbincangan publik.
Banyak yang penasaran dengan kelanjutan kasus tersebut.
Menariknya berbagai fakta baru mewarnai perjalanan kasus ini.
Salah satunya dengan langkah Polda Jatim untuk menangani kasus ini dengan serius.
Pihak Polda Jatim justru membuka posko pengaduan korban pelecehan seksual Fetish Kain Jarik.
Dilansir dari Tribun Palu, masyarakat yang pernah menjadi korban bisa melaporkan langsung dengan mendatangi SPKT Polda Jatim atau menghubungi nomor telepon atau WhatsApp 082143578532.
"Pengaduan tersebut akan dijadikan dasar oleh polisi untuk melakukan penyelidikan awal," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, di Mapolda Jatim, Senin (3/8/2020).
Pihaknya selama ini mengaku masih mengalami kesulitan mengawali proses penyelidikan karena kasus pelecehan seksual Fetish Kain Jarik menurutnya adalah kasus delik aduan.
Artinya, polisi akan bergerak jika mendapatkan pengaduan dari masyarakat yang dirugikan.
"Karena itu jika ada masyarakat yang merasa menjadi korban, harap segera melapor, Polda Jatim pasti akan menjaga kerahasiaan identitas pelapor," ujar dia.
Bagaimana dengan pihak kampus?
Seperti diketahui, Gilang dikabarkan merupakan salah satu mahasiswa yang berkuliah di Universitas Airlangga.
Dilansir dari Tribun Wow, pihak Universitas Airlangga sendiri sebelumnya telah membuka hotline pengaduan masyarakat terkait aksi pelecehan seksual Fetish Kain Jarik yang diduga dilakukan mahasiswa semester 10 Fakultas Ilmu Budaya Unair berinisial G.
"Beberapa hari dibuka sudah ada 15 pelapor, namun masih sumir karena tidak ada idetitas jelas," terang Trunoyudo.
Sebuah utas tautan berisi curhat seorang mahasiswa viral di media sosial Twitter sejak Kamis (30/7/2020) siang.
Dia mengaku korban predator "Fetish Kain Jarik" oleh seorang mahasiswa Universitas Airlangga Surabaya (Unair).
Mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) semester 10, Gilang viral media sosial terkait dugaan pelecehan seksual.
Gilang membungkus sejumlah korbannya dengan kain hingga tak bisa berkutik diduga demi kepuasan seksual.
Terkait nasibnya di kampus terkenal di Surabaya itu, Kepala Pusat Informasi dan Humas Unair, Suko Widodo mengatakan dirinya belum bisa memastikan bahwa Gilang akan dikeluarkan (Di-Drop out) atau tidak.
Suko Widodo mengatakan kasus Gilang ini akan ditangani oleh Dewan Etik.
Namun biasanya jika ada mahasiswa yang melanggar akan dikeluarkan.
"Dari masalah yang dipertimbangkan oleh Dewan Etik karena sebagai mahasiswa itu kan ada pedoman perilaku sebagai mahasiswa."
"Kalau seseorang itu melanggar misalnya narkoba itu pasti di-DO misalnya, tergantung dari ragam persoalannya," ujar Suko dikutip dari channel YouTube tvOneNews pada Selasa (4/8/2020).
Saat ini pihaknya tengah mengumpulkan sejumlah bukti terkait kasus tersebut.
Suko mengatakan, Rektor Unair juga akan ikut memutuskan apakah Gilang dikeluarkan atau tidak.
"Kita sedang mengumpulkan dari sejumlah bukti itu dan sudah kita diaduedensi tergantung dari ragam persoalannya."
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Jawaban UNAIR soal Nasib Gilang 'Bungkus' terkait Kasus Perilaku Penyimpangan Seksual: Tergantung