Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pencocokan dan Penelitian

4 Agustus, Progres Coklit di Makassar Sudah 80,85%

Warga juga bisa mengecek datanya di lindungihakpilihmu.kpu.go.id untuk memastikan apakah sudah terdaftar sebagai pemilih pada Pilwali.

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/HASAN BASRI
Komisioner KPU Kota Makassar Endang Sari. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisioner Komisi Pemiihan Umum (KPU) Makassar, Endang Sari mengupdate progres tahapan pencocokan dan peneltian (coklit) di Kota Makassar.

"Progress coklit hari ini, pukul 12.00 Wita sudah 80,85 persen," ujar Endang via pesan WhatsApp, Selasa (4/8/2020) .

Secara detail, Koordinator Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Makassar mengatakan, jumlah A-KWK atau data pemilih yang sudah dicocokkan dan diteliti oleh Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) sebanyak 847.379 pemilih (80,85%) dari 1.048.151 A-KWK.

"Kami berharap warga proaktif untuk menerima PPDP dengan menyiapkan KTP elektronik atau surat keterangan dan Kartu Keluarga (KK)," tuturnya.

Warga juga bisa mengecek datanya di lindungihakpilihmu.kpu.go.id untuk memastikan apakah sudah terdaftar sebagai pemilih pada Pilwali Makassar 2020.

“Jadi, cek website untuk memastikan apakah sudah terdaftar sebagai pemilih pada Pilwali Makassar 2020,” ujarnya.

Tahapan coklit akan dilakukan sampai 13 Agustus oleh PPDP.

"Namun tahapan penyusunan coklit sudah akan dimulai pada 6-7 Agustus," katanya.(*)

Laporan Wartawan tribun-timur.com, @fadhlymuhammad

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved