Tribun Bone
Tak Terima Adiknya Dipukul, Pemuda di Bone Tikam Dua Orang Sekaligus
Kelimanya merupakan saudara kandung. Kelimanya diduga terlibat aksi penikaman di Dusun Carigading, Desa Carigading, Kecamatan Awangpone.
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Sudirman

Ist
Abu Nawas pelaku penikaman terhadap Jusman dan Rian di Dusun Carigading, Desa Carigading, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone Minggu (2/8/2020)
"Pada saat evakuasi dan penangkapan pelaku sempat terjadi ketegangan karena keluarga korban ingin melakukan aksi balas dendam. Kami dari Polres kemudian menurunkan beberapa anggota untuk melakukan evakuasi," tuturnya.
Saat ini kelima bersaudara tersebut telah berada di Mapolres Bone untuk penyeldikan lebih lanjut. Sementara Abu Nawas sebagai pelaku penikaman dikenakan Pasal 351 KUHP junto Pasal 170 KUHP.
Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar
Berita Terkait