Tribun Maros
Bupati Maros Tandatangani Penetapan APBD Perubahan 2020, Ada Penurunan 10 %
Bupati Maros Hatta Rahman menandatangani persetujuan bersama penetapan APBD perubahan tahun anggaran 2020
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Suryana Anas
TRIBUNMAROS.COM, TURIKALE - Bupati Maros Hatta Rahman menandatangani persetujuan bersama penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), perubahan tahun anggaran 2020 dengan DPRD kabupaten Maros.
Rapat paripurna ini digelar di Ruang Utama DPRD Maros pada, Senin (3/8/2020), dan dipimpin langsung oleh Katua DPRD Maros Patarai Amir.
Adapun nota rancangan keuangan daerah dalam APBD perubahan tahun 2020, pendapatan daerah diproyeksikan menjadi sebesar Rp1,4 triliun yang berarti menurun sebesar Rp133 Miliar lebih atau sekitar 10 persen, dari APBD pokok 2020 sebesar Rp1,5 trilun lebih.
"Perkiraan penurunan pendapatan ini, didasarkan atas proyeksi penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan dan pendapatan daerah lain-lain yang sah," ujar Hatta Rahamn.
Sedangkan dari sisi anggaran belanja daerah, secara keseluruhan juga mengalami penurunan sebesar Rp35 Miliar lebih, atau 2,3 persen dari anggaran semula yang sebesar Rp1,5 Triliun lebih, dengan alokasi belanja tidak langsung berkurang Rp10 Miliar lebih, dan belanja langsung berkurang Rp25 Miliar.
"Kalau untuk penerimaan pembiayaan yang semula dianggarkan Rp29 Miliar meningkat menjadi Rp124 Miliar lebih atau naik tiga kali lipat dari APBD pokok 2020. Sedangkan dari sisi pengeluaran pembiayaan semula dianggarkan Rp6 Miliar leboh pada anggaran perubahan juga turun menjadi Rp4,5 Miliar," jelasnya
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah, Sam Sophyan menjelaskan, penurunan pendapatan dan belanja daerah dipengaruhi beberapa faktor.
Untuk pendapatan berkurang karena pendapatan asli daerah (PAD) yang menurun drastis akibat adanya wabah Covid-19 sehingga PAD tidak maksimal.
"Karena wabah covid 19 sehingga banyak usaha tidak jalan dan tentu saja penerimaan PAD tidak maksimal. Selain itu, juga terjadi pemotongan anggaran dari pusat seperti DAK (Dana ALokasi khusus) dan DAU (Dana Alokasi Umum) sehingga pendapatan dan belanja turut terkoreksi," tutupnya.
Laporan Tribunmaros.com,M Ikhsan