Tribun Timur Podcast
KPK Rampas Tanah Eks Pejabat Polri dan Diserahkan ke TNI, Pengalihan 1,6 Juta PNS, Artis Ditangkap
KPK menyerahkan aset hasil rampasan berupa bidang tanah seluas 53 hektare atau 534.154 meter persegi kepada TNI Angkatan Darat.
Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Edi Sumardi
TRIBUN-TIMUR.COM - KPK menyerahkan aset hasil rampasan berupa bidang tanah seluas 53 hektare atau 534.154 meter persegi kepada TNI Angkatan Darat.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, penyerahan aset kepada TNI AD merupakan upaya memaksimalkan penggunaan aset negara.
Aset senilai Rp 20,02 miliar tersebut merupakan hasil rampasan KPK dari mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Djoko Susilo yang kini berstatus terpidana dalam kasus korupsi simulator SIM.
Jenderal Andika Perkasa mengatakan, lahan yang diserahkan KPK tersebut akan digunakan untuk Artileri Medan atau Artileri Pertahanan Udara.
Sebab, kedua artileri itu membutuhkan lahan yang luas.
Selanjutnya ada berita 1,6 juta PNS akan dialihkan ke 3 sektor
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB Tjahjo Kumolo mengatakan, sebanyak 1,6 juta PNS yang bekerja sebagai tenaga administrasi akan dialihkan untuk memenuhi kebutuhan di sektor pendidikan, kesehatan, dan penyuluh.
Restrukturasi tersebut dilakukan secara bertahap.
Selain itu pemerintah juga membatasi rekrutmen CPNS untuk tenaga administrasi.
Tujuannya, mengubah pola pikir struktural ke fungsional bagi ASN.
Selain itu, ada berita artis Vernita Syabilla beserta dua orang lain sebagai muncikari, yakni MAZ alias MK dan MNA alias MEI ditangkap polisi di sebuah hotel bintang empat di Telukbetung Selatan, Kota Bandar Lampung, Lampung, pada Selasa (28/7/2020).
Dari penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang senilai Rp 15 juta, bukti transfer bank sebesar Rp 1 juta, nota pemesanan kamar hotel, satu kotak alat kontrasepsi, dan tiga buah gawai.
Masih soal tangkap-menangkap, pada Kamis (30/7/2020) lalu, polisi dari Bareskrim Polri yang dipimpin Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo menangkap Djoko Tjandra setelah jadi buronan selama 11 tahun.
Pria yang diketahui pernah menjadi warga negara Papua Nugini itu diciduk setelah melarikan diri ke luar negeri sejak tahun 2009.
Itulah sebagian dari berita populer di Tribun Timur selama sepekan terakhir.
Selengkapnya dengarkan dalam episode podcast Tribun Timur bersama jurnalis Tribun Timur, Nur Fajriani Ririn.
Silakan pilih platformnya.
Anchor.fm
Silakan klik di sini atau di bawah ini
Spotify
Silakan klik di sini atau di bawah ini