FAKTA TERBARU Kasus Jef (18) Anak yang Bunuh Ayah Tiri, Tak Terima Ibu Dianiaya dan Adik Diperkosa
FAKTA TERBARU Kasus Jef (18) Anak yang Bunuh Ayah Tiri, Tak Terima Ibu Dianiaya dan Adik Diperkosa
TRIBUN-TIMUR.COM - Baru-baru ini, viral peristiwa seorang remaja bernama Jef yang nekat membunuh ayah tirinya, Johan Saputra (49).
Jef nekat membunuh Johan lantaran tak terima jika ayah tirinya kerap menganiaya sang ibu.
Bahkan ayah tirinya juga sudah dua kali memperkosa adik kandungnya.
Terkait dengan hal itu, Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Solo, M Badrus Zaman memberikan tanggapannya.
Badrus mengatakan, perbuatan Jef yang menikam ayahnya hingga tewas adalah hal yang salah.
Namun, menurut dia, ada kemungkinan keringanan hukuman untuk Jef.
• Ini Isi Chat WhatsApp (WA) saat Rizky Billar Pertama Kali Dekati Lesty Kejora
Sebab, lanjut dia, perbuatan Jef tersebut tidak masuk dalam kategori pembunuhan berencana.

"Dia melakukan pembunuhan itu salah, tapi bagaimana nanti dalam pembelaan, kalau nanti sudah masuk di ranah hukum menurut saya itu ada yang bisa meringankan," kata Badrus saat dihubungi Tribunnews.com melalui sambungan telepon, Sabtu (1/8/2020).
Diketahui, pembunuhan itu terjadi saat Jef bersama ibu dan kerabatnya hendak melaporkan Johan ke Polsek Muara Lakitan terkait penganiaayaan dan pemerkosaan.
• VIDEO TERLANJUR VIRAL, Wanita Diduga Simpanan Anggota DPRD Lapor Polisi Usai Ditelanjangi Istri Sah
Namun, tiba-tiba saja di tengah perjalanan mereka dicegat oleh Johan, kemudian terjadilah keribuatan antara pelaku dan korban.
Melihat kronologi itu, Badrus mengatakan, bahwa sebenarnya tidak ada niat dari Jef untuk membunuh ayah tirinya sebelumnya.
"Perkara itu kan awalnya dari mau melaporkan terus kemudian dicegat di jalan kemudian baru melakukan itu, kan tidak ada niat untuk melakukan pembunuhan itu."
"Ya paling tidak, tidak masuk pasal pembunuhan berencana, menurut saya itu yang nanti bisa meringankan," paparnya.

Jef (18) diamankan Polsek Muara Lakitan karena membunuh Johan Saputra (49) yang tak lain adalah ayah tirinya sendiri. (Sripoku.com/Ahmad Farozi)
Selain itu, menurut Badrus, keterangan dari saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut juga bisa meringankan hukuman Jef.