Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Dugaan Korupsi Dana Bansos Covid-19, Bupati Bulukumba Belum Respon Permintaan Tipikor

Hal tersebut disampaikan oleh Kanit Tipikor Polres Bulukumba, Ipda Muhammad Ali, Sabtu (1/8/2020) malam.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
Ist
Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali. 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali, hingga saat ini belum memberikan respon terhadap surat permintaan hasil audit yang dilakukan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bulukumba.

Hal tersebut disampaikan oleh Kanit Tipikor Polres Bulukumba, Ipda Muhammad Ali, Sabtu (1/8/2020) malam.

Ia membenarkan, bahwa surat yang dikirim Unit Tipikor Polres Bulukumba pada 16 Juli 2020 lalu ke Bupati Bulukumba, belum juga dibalas.

"Surat tersebut adalah surat permintaan hasil audit dari Inspektorat. Terkait kasus dugaan korupsi Bansos Covid-19,” kata Ipda Muhammad Ali.

Menurut Muhammad Ali, surat hasil audit Inspektorat sangatlah penting, untuk menentukan berapa jumlah kerugian negara dalam dugaan korupsi ini.

"Penyidik berdasar pada hasil audit. Dan untuk ditingkatkan ke penyidikan, diperlukan hasil audit ini,” tambah Muhammad Ali.

Terkait penetapan tersangka, nantinya disimpulkan dalam proses penyidikan.

”Jadi penetapan tersangka itu diujung tahap penyidikan,” jelasnya.

Olehnya, Ali meminta semua pihak untuk tetap besabar dan mengawal proses hukum kasus ini.

Sementara Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali, yang dikonfirmasi terkait hal ini belum memberikan respon.

Sekadar diketahui, sebelumnya, penyidik menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp400 juta, dari total anggaran Rp1,9 miliar dalam anggaran Bansos Covid-19 ini. (TribunBulukumba.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved