Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tata Cara dan Niat Sholat Idul Adha Saat Pandemi Covid-19, Jumlah Takbir di Rakaat Pertama dan Kedua

Tata cara dan niat sholat Idul Adha saat pandemi Covid-19, jumlah takbir di rakaat pertama dan kedua.

Editor: Edi Sumardi
HANDOVER
Ilustrasi sholat Idul Adha. Tata cara dan niat sholat Idul Adha saat pandemi Covid-19, jumlah takbir di rakaat pertama dan kedua. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Tata cara dan niat sholat Idul Adha saat pandemi Covid-19, jumlah takbir di rakaat pertama dan kedua.

Pelaksanaan sholat Idul Adha pada tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya karena dilaksanakan di tengah pandemi virus corona.

Perayaan Idul Adha jatuh Jumat (31/7/2020) hari ini.

Pemerintah, melalui Kementerian Agama, menekankan bahwa pelaksanaan sholat Idul Adha harus menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona.

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid, pekan lalu, mengatakan, pelaksanaan shalat Id dan penyembelihan hewan kurban bisa dilakukan di daerah yang dianggap aman dari penyebaran Covid-19.

"Menurut Menag, sholat Idul Adha maupun penyembelihan hewan kurban dapat dilaksanakan di semua daerah, kecuali pada tempat-tempat yang dianggap masih belum aman Covid-19 oleh pemerintah daerah atau gugus tugas daerah," kata Zainut Tauhid Sa'adi melalui keterangan resmi kepada Kompas.com, Rabu (22/7/2020).

Bagaimana panduan sholat Idul Adha?

Mengutip Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2020, Menteri Agama RI Fachrul Razi memberlakukan sejumlah protokol atau aturan yang harus dilakukan dalam pelaksanaan ibadah sholat Idul Adha.

Demikian pula penyembelihan hewan kurban serta distribusinya pada masa pandemi virus corona.

Pelaksanaan sholat Idul Adha yang dilakukan di lapangan atau masjid atau ruangan harus memperhatikan protokol pencegahan Covid-19.

Berikut panduan dalam sholat Idul Adha 1441 Hijriah:

1. Menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi protokol kesehatan di area tempat pelaksanaan;

2. Melakukan pembersihan dan disinfeksi di area tempat pelaksanaan;

 3. Membatasi jumlah pintu/jalur keluar masuk tempat pelaksanaan guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan;

4. Menyediakan fasilitas cuci tangan/sabun/hand sanitizer di jalur keluar masuk yang ada;

5. Menyediakan alat pengecekan suhu di setiap pintu keluar masuk. Jika ada jemaah memiliki suhu 37,5 derajat celsius atau lebih tinggi, dan dilakukan 2 kali pemeriksaan dengan jeda 5 menit hasilnya masih sama, maka jemaah tersebut dilarang memasuki area pelaksanaan;

6. Menerapkan pembatasan jarak, minimal 1 meter, dengan memberi tanda khusus;

7. Mempersingkat pelaksanaan shalat dan khotbah Idul Adha tanpa mengurangi syarat dan rukunnya;

8. Tidak mewadahi sumbangan jemaah dengan mengedarkan kotak, karena akan terjadi perpindahan tangan dan rawan penularan virus;

9. Penyelenggara menyampaikan imbauan pada masyarakat tentang protokol kesehatan yang berlaku untuk mengikuti kegiatan sholat Idul Adha, meliputi:

* Jamaah harus dalam sehat

* Membawa sajadah atau alas shalat masing-masing

* Memakai masker sejak keluar rumah hingga selama berada di lokasi shalat

* Menjaga kebersihan tangan dengan sering cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer

* Menghindari kontak fisik seperti bersalaman atau berpelukan

* Menjaga jarak antar-jemaah minimal 1 meter

* Anak-anak, orang tua, atau orang yang memiliki kondisi rentan diimbau untuk tidak mengikuti sholat Idul Adha di tempat umum.

Sementara itu, dalam surat edaran Menag itu, dianjurkan memperpendek pelaksanaan shalat dan khotbah Idul Adha, dengan tanpa mengurangi syafaat dan rukun shalat Id.

Menteri Agama Fachrul Razi meminta pintu masuk tempat sholat Idul Adha dibatasi dan dilakukan pengecekan suhu tubuh jemaah sebelum melakukan shalat.

Para jemaah juga wajib membawa peralatan shalat masing-masing, memakai masker, menjaga jarak, dan tidak bersalaman atau berpelukan.

Tata Cara Sholat Idul Adha

Sholat Idul Adha dilaksanakan secara berjamaah.

Setelah sholat selesai ditunaikan, khatib menyampaikan khutbah.

Berikut tata cara sholat Idul Adha 2020 / 1441 H:

1. Membaca Niat

2. Takbiratul ihram

Setelah takbiratul ihram dilanjut membaca doa iftitah.

3. Takbir lagi (takbir zawa-id) sebanyak tujuh kali

Di antara takbir disunnahkan membaca dzikir memuji Allah.

اللهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا، وَالْحَمْدُ لِلهِ كَثِيرًا، وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيلًا

Terjemahannya, “Allah Maha Besar dengan segala kebesaran, segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, Maha Suci Allah, baik waktu pagi dan petang.”

Bisa juga membaca:

سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ

Terjemahannya, “Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tiada tuhan selain Allah, Allah maha besar".

4. Membaca surat Al Fatihah dilanjutkan surat lainnya

5. Ruku’ dengan tuma’ninah

6. I’tidal dengan tuma’ninah

7. Sujud dengan tuma’ninah

8. Duduk di antara dua sujud dengan tuma’ninah

9. Sujud kedua dengan tuma’ninah

10. Bangkit dari sujud dan bertakbir

11. Takbir zawa-id sebanyak lima kali.

Bacaan khusus sama seperti pada rakaat pertama.

Di antara takbir disunnahkan membaca dzikir memuji Allah.

11. Ruku’ dengan tuma’ninah

12. I’tidal dengan tuma’ninah

13. Sujud dengan tuma’ninah

14. Duduk di antara dua sujud dengan tuma’ninah

15. Sujud kedua dengan tuma’ninah

16. Duduk tasyahud dengan tuma’ninah

17. Salam

Setelah salam, disarankan untuk tidak langsung pulang.

Dianjurkan untuk mendengarkan khutbah terlebih dahulu hingga selesai.(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved