Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Joko Tjandra Ditangkap

Reaksi Tak Terduga Mahfud MD Menko Jokowi Saat Koruptor Joko Tjandra Akhirnya Ditangkap Polisi

Reaksi Tak Terduga Mahfud MD Menko Jokowi Saat Koruptor Joko Tjandra Akhirnya Ditangkap Polisi

Editor: Mansur AM
Istimewa
Buron selama 11 tahun, Joko Tjandra akhirnya ditangkap polri di Malaysia Kamis (30/7/2020). 

Menurut Boyamin, bukan tidak mungkin ada nama-nama baru yang ditetapkan sebagai tersangka terkait pelarian Djoko, selain Brigjen Polisi Prasetijo Utomo dan Anita Kolopaking.

"Nanti juga bisa merambah ke mana-mana kalau ada dugaan suap dan gratifikasi kepada oknum-oknum aparat itu dan tidak hanya yang dua tersangka ini, bisa merambah ke mana-mana," kata Boyamin.

Adapun Djoko Tjandra kini sedang dijemput oleh aparat kepolisian di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (30/7/2020).

"Iya benar (sedang dijemput di Bandara Halim)," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono ketika dihubungi Kompas.com, Kamis.

 Free Fire dan Netflix Hadirkan Mode Baru Bertajuk Money Heist, Rilis September 2020

 Tersisa Satu Tahun Lagi, Mesut Oezil 90 Persen Tinggalkan Arsenal

 Besok Salat Iduladha 1441 H, Ini Tata Cara Mandi Wajib

Seperti diketahui,  Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra ditangkap.

Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali itu dibawa dari Malaysia ke Indonesia dan akan tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, malam ini, Kamis (30/7/2020).

Kabar tersebut menyebar melalui pesan singkat yang beredar di kalangan awak media.

 Jadwal Operasional Transjakarta pada Idul Adha 1441 H, Besok Jumat, 31 Juli

Dalam informasi yang beredar, sejumlah pejabat utama Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) tengah menjemput Djoko Tjandra di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (30/7/2020) malam.

Kabar tersebut dibenarkan Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono. Menurut dia, saat ini Djoko Tjandra dalam proses pemulangan dari Malaysia ke Indonesia.

"Ya (Djoko Tjandra ditangkap), sedang menuju Bandara Halim," kata Argo lewat pesan singkat, Kamis.

Argo mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

Diketahui, Djoko memang membuat geger beberapa waktu terakhir karena bisa masuk ke Indonesia dengan leluasa karena bantuan sejumlah pihak.

Djoko Tjandra semestinya berada di dalam sel sejak tahun 2009. Saat itu Djoko Tjandra dijerat perkara cessie Bank Bali dengan hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp 15 juta. Namun pria berjuluk Joker itu kabur ke luar negeri.

Selanjutnya Djoko Tjandra sempat berada di Indonesia tanpa terdeteksi aparat penegak hukum dan pihak keimigrasian.

Bahkan, dia sempat membuat E-KTP dan mengajukan permohonan Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 8 Juni.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved