Niat dan Tata Cara Shalat Idul Adha
Niat dan Tata Cara Shalat Idul Adha di Tengah Pandemi, Lengkap Arti hingga Protokol Kesehatan
Sebagaimana Kementerian Agama (Kemenag) pada Rabu (27/7/2020), telah memutuskan 1 Dzulhijjah 1441 H.
TRIBUN-TIMUR.COM - Hari Raya Idul Adha 1441 H telah ditetapkan jatuh pada Jumat, 31 Juli 2020.
Sebagaimana Kementerian Agama (Kemenag) pada Rabu (27/7/2020), telah memutuskan 1 Dzulhijjah 1441 H.
Dikutip dari Buku Pintar Panduan Lengkap Ibadah Muslimah oleh Ustaz M Syukron Maksum, shalat Idul Adha bisa dilakukan secara sendirian.
Shalat Idul Adha sangat dianjurkan (sunah muakkadah) untuk dilakukan bagi laki-laki maupun perempuan.
Simak bacaan niat dan tata cara shalat Idul Adha 1441 H lengkap dengan panduan Protokol Kesehatan di tengah Pandemi Covid-19.

Bacaan Niat Shalat Idul Adha
اُصَلِّى سُنُّةً عِيْدِ الْاَضْحَى رَكْعَتَيْنِ للهِ تَعَالَى
Usholli sunnatan ‘iidil adhaa rok’ataini lillaahi ta’aalaa
Artinya: Aku berniat shalat sunnah Idul Adha dua rakaat karena Allah ta’ala.
Tata Cara Shalat Idul Adha
- Membaca niat shalat Idul Adha
- Rakaat pertama, takbiratul ihram sebanyak tujuh kali dan membaca doa iftitah
- Setiap selesai sekali takbir disunahkan membaca:
سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ
Subhaanallaahi walhamdu lillaahi wa laa ilaaha illallaahu wallaahu akbar
Artinya: Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tiada tuhan selain Allah dan Allah Maha Besar.
- Setelah takbir tujuh kali, bacaan seperti shalat biasa
- Diutamakan membaca surah Qaf atau surah al-A'laa setelah surah al-Fatihah di rakaat pertama
- Serangkaian shalat setelahnya seperti shalat biasa, mulai dari ruku’, sujud, duduk di antara dua sujud
- Rakaat kedua, takbir dilakukan sebanyak lima kali kemudian bacaan seperti shalat biasa
- Dalam rakaat kedua, diutamakan membaca surah al-Ghasyiyah selesai surah al-Fatihah
- Kemudian menjalankan serangkaian shalat seperti biasa hingga salam
- Setelah salam, maka dianjurkan untuk mendengarkan khutbah Idul Adha
Di tengah pandemi, Kemenag mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan perayaan Idul Adha 1441 H.
Melalui Surat Edaran Nomor: SE/18 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1441 H/2020 Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.
Surat Edaran dapat diakses melalui laman resmi pemerintah dalam menangani Covid-19, covid19.go.id.
Dalam Surat Edaran tersebut, Kemenag memperbolehkan kegiatan shalat Idul Adha diselenggarakan.
Namun harus memperhatikan protokol kesehatan dan telah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah.
Perayaan Idul Adha 1441 H belum bisa diadakan di tempat yang dianggap masih belum aman Covid-19 oleh pemerintah daerah atau gugus tugas.
Berikut persyaratan untuk menyelenggarakan shalat Idul Adha 1441H yang dilakukan di lapangan, masjid, atau ruang tertentu:
1. Menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di area tempat pelaksanaan.
2. Melakukan pembersihan dan disinfeksi di area tempat pelaksanaan.
3. Membatasi jumlah pintu/jalur keluar masuk tempat pelaksanaan guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan.
4. Menyediakan fasilitas cuci tangan/sabun/hand sanitizer di pintu/jalur masuk dan keluar.
5. Menyediakan alat pengecekan suhu di pintu/jalur masuk. Apabila ditemukan jamaah dengan suhu >37,5°C (2 kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit), tidak diperkenankan memasuki area tempat pelaksanaan.
6. Menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus minimal jarak 1 meter.
7. Mempersingkat pelaksanaan shaiat dan khutbah Idul Adha tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya.
8. Tidak mewadahi sumbangan/sedekah Jemaah dengan cara menjalankan kotak, karena berpindah-pindah tangan rawan terhadap penularan penyakit.
9. Penyelenggara memberikan himbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan pelaksanaan shalat Idul Adha yang meliputi:
- Jemaah dalam kondisi sehat.
- Membawa sajadah/alas shalat masing-masing.
- Menggunakan masker sejak keluar rumah dan selama berada di area tempat pelaksanaan.
- Menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer.
- Menghindari kontak fisik, seperti bersalaman atau berpelukan.
- Menjaga jarak antar jemaah minimal 1 (satu) meter.
- Menghimbau untuk tidak mengikuti shalat Idul Adha bagi anak-anak dan warga lanjut usia yang rentan tertular penyakit serta orang dengan sakit bawaan yang berisiko tinggi terhadap Covid-19. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Niat dan Tata Cara Shalat Idul Adha Jumat 31 Juli 2020, Ada Arti hingga Panduan Protokol Kesehatan,