Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Politani Pangkep

Tim PPPUD Budidaya Karang Hias Politani Pangkep Latih Manajemen Penanganan Hasil 2 UKM di Makassar

Tim PPPUD Budidaya Karang Hias Politani Pangkep Melatih Manajemen Penanganan Hasil Budidaya Karang Hias untuk UKM

Penulis: Alfian | Editor: Arif Fuddin Usman
dok politani pangkep
Tim PPPUD Budidaya Karang Hias Politani Pangkep saat memberikan pelatihan Manajamen Penanganan Hasil Budidaya Karang Hias untuk UKM di Pulau Barrang Lompo, Makassar, beberapa waktu lalu. 

Kuota ini kemudian ditetapkan oleh Management Authority (MA) yang diberi kewenangan adalah Direktorat Jendral Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA).

Memperbaiki dan Perbarui Lingkungan

Prinsip dari usaha budidaya karang hias adalah memperbaiki atau memperbaharui suatu lingkungan yang telah mengalami degradasi atau kritis populasi karang.

Dengan jalan budidaya karang sehingga diperoleh penyembuhan kembali (Recovery) melalui Searanching atau pemacuan stock (Stock Enhancement).

Pasalnya dari hasil budidaya karang hias tersebut, sebanyak 80 persen dimanfaatkan dan 20 persen dilepas ke alam atau perairan laut.

Dengan demikian upaya budidaya karang hias disamping memberikan keuntungan secara ekonomi juga diperoleh nilai tambah pada laut.

Karena terjadi pemulihan kembali populasi karang di alam sehingga kelestarian karang dan terumbu karang yang terbentuk dapat dipertahankan.

Hal itu demi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara, baik dimasa sekarang maupun dimasa yang akan datang.

Teknologi yang dikembangkan low teknologi merupakan eco-teknologi berbasis agribisnis secara berkelanjutan.

Yakni melalui program seafarming atau model budidaya karang hias untuk meningkatkan upaya status bio-ekologi dan pemanfaatan secara sustainable.

Sistem budidaya karang hias pasca panen yang telah dikembangkan UKM Rezky Bahari telah menggunakan desain akuarium resirkulasi moduler.

"Sistem resirkulasi moduler ini telah dilengkapi dengan protein scimmer hasil temuan tim PPPUD yang sangat murah," tegas Andi Ridwan Makkulawu.

Sedangkan Asriany menambahkan, selain teknisnya budidaya karang hias kedua UKM juga sudah diajari bagaimana tertib administrasi.

Hal itu terkait kontrol realisasi produksi dan perijinan yang link dengan OSS dan pembukuan.

"Sehingga saat pemasaran nanti dapat berjalan dengan baik serta aman tanpa ada keraguan," tegas Asriany. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved