Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CPNS 2019

RESMI dari BKN, SKB CPNS 2019 Digelar Mulai 1 September, 336.487 Peserta Wajib Daftar Ulang!

Sebelumnya SKB CPNS 2019 sempat tertunda akibat Pandemi Covid-19 yang mulai merebak di Indonesia sejak Maret 2020.

Editor: Anita Kusuma Wardana
dok. BKN
ILUSTRASI-Jadwal resmi SKB CPNS 2019 resmi dirilis BKN, peserta wajib daftar ulang, Cek di Sini! 

TRIBUN-TIMUR.COM- Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

BKN merilis SKB CPNS 2019 akan dimulai pada 1 September 2019.

Sebelumnya SKB CPNS 2019 sempat tertunda akibat Pandemi Covid-19 yang mulai merebak di Indonesia sejak Maret 2020.

Jadwal sebelumnya, SKB CPNS 2019 digelar pada akhir Maret hingga April 2020.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas menjelaskan, SKB CPNS 2019 akan digelar sampai 12 Oktober 2020.

KemenpanRB merilis jadwal dan prosedur pelaksanaan SKB CPNS 2019 pada September-OKtober 2020
KemenpanRB merilis jadwal dan prosedur pelaksanaan SKB CPNS 2019 pada September-OKtober 2020 (Istimewa)

"SKB di depan mata, siapkan diri dari sekarang," kata Paryono dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (29/7/2020).

Setelah pelaksanaan SKB, Panselnas CPNS 2019 baru akan mengolah hasil tes SKB yang kemudian digabungkan dengan nilai SKD.

Integrasi nilai dan pengumuman kelulusan seleksi akan dirilis pada 30 Oktober 2020.

Selanjutnya, BKN akan mengusulkan NIP bagi peserta yang dinyatakan lolos sebagai CPNS pada 1 sampai 30 November 2020 atau setelah proses pemberkasan bagi mereka yang dinyatakan lolos.

Pelaksaan tes SKB akan dilakukan dengan mengikuti aturan protokol kesehatan pemerintah.

Artinya, peserta diharapkan membawa masker saat mengikuti tes nanti.

Sementara untuk kelengakapan lain di luar masker, lanjut Paryono, akan diatur oleh masing-masing instansi.

"Yang paling penting masker, tapi kalau ada instansi yang mensyaratkan faceshield dan sarung tangan bisa saja. Nanti akan ada pengumuman dari instansi apa yang harus peserta sediakan ketika tes SKB," jelas Paryono.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menerbitkan surat pengumuman mengenai rencana pelaksanaan SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019.

Dalam surat bernomor B:611/M.SM.01.00/2020 tersebut, pemerintah melalui Kementerian PANRB akan melakukan langkah-langkah antisipasi untuk pelaksanaan SKB di masa pandemi virus corona (Covid-19).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved