Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KABAR GEMBIRA Pejuang NIP, Tes SKB di Depan Mata, Ini Jadwal Terbaru SKB CPNS 2019 Resmi dari BKN

Tes SKB di depan mata, berikut Jadwal terbaru Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2019 Resmi dari BKN!

Editor: Sakinah Sudin
BKN
Pengumuman jadwal terbaru pelaksanaan CPNS 2019 

TRIBUN-TIMUR.COM - Tes SKB di depan mata, berikut Jadwal terbaru Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2019 Resmi dari BKN!

Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

BKN merilis SKB CPNS 2019 akan dimulai pada 1 September 2019.

Sebelumnya SKB CPNS 2019 sempat tertunda akibat Pandemi Covid-19 yang mulai merebak di Indonesia sejak Maret 2020.

Jadwal sebelumnya, SKB CPNS 2019 digelar pada akhir Maret hingga April 2020.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas menjelaskan, SKB CPNS 2019 akan digelar sampai 12 Oktober 2020.

KemenpanRB merilis jadwal dan prosedur pelaksanaan SKB CPNS 2019 pada September-OKtober 2020
KemenpanRB merilis jadwal dan prosedur pelaksanaan SKB CPNS 2019 pada September-OKtober 2020 (Istimewa)

"SKB di depan mata, siapkan diri dari sekarang," kata Paryono dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (29/7/2020).

Setelah pelaksanaan SKB, Panselnas CPNS 2019 baru akan mengolah hasil tes SKB yang kemudian digabungkan dengan nilai SKD.

Integrasi nilai dan pengumuman kelulusan seleksi akan dirilis pada 30 Oktober 2020.

Selanjutnya, BKN akan mengusulkan NIP bagi peserta yang dinyatakan lolos sebagai CPNS pada 1 sampai 30 November 2020 atau setelah proses pemberkasan bagi mereka yang dinyatakan lolos.

Pelaksaan tes SKB akan dilakukan dengan mengikuti aturan protokol kesehatan pemerintah.

Artinya, peserta diharapkan membawa masker saat mengikuti tes nanti.

Sementara untuk kelengakapan lain di luar masker, lanjut Paryono, akan diatur oleh masing-masing instansi.

"Yang paling penting masker, tapi kalau ada instansi yang mensyaratkan faceshield dan sarung tangan bisa saja. Nanti akan ada pengumuman dari instansi apa yang harus peserta sediakan ketika tes SKB," jelas Paryono.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menerbitkan surat pengumuman mengenai rencana pelaksanaan SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019.

Dalam surat bernomor B:611/M.SM.01.00/2020 tersebut, pemerintah melalui Kementerian PANRB akan melakukan langkah-langkah antisipasi untuk pelaksanaan SKB di masa pandemi virus corona (Covid-19).

Adapun pelaksanaan SKB akan terbagi dalam tiga jadwal kegiatan. Pertama, pelaksanaan SKB dengan Computer Assisted Test (CAT) yang dijadwalkan pada September hingga Oktober 2020.

"Kedua, bagi instansi yang melaksanakan SKB tambahan selain dengan CAT, maka waktu dan teknis pelaksanaannya diatur oleh masing-masing instansi yang telah memiliki persetujuan dan dilaksanakan dalam kurun waktu September hingga Oktober 2020. Terakhir, pengolahan dan pengumuman hasil seleksi dijadwalkan dilakukan pada akhir Oktober 2020," ujar keterangan resminya.

Terkait dengan rencana jadwal pelaksanaan SKB yang direncanakan akan berlangsung September-Oktober 2020, dapat dilakukan penyesuaian hingga penundaan apabila terdapat perubahan kebijakan pemerintah mengenai status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat Covid-19.

Tjahjo menegaskan, seluruh pelaksanaan SKB wajib memperhatikan pedoman dan/atau protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah pusat dan daerah.

Protokol kesehatan terbaru yang wajib diikuti tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dengan nomor HK.01.07/MENKES/382/2020.

Seleksi CPNS tahun anggaran 2019 telah sampai pada tahap seleksi kompetensi dasar (SKD).

Namun, karena adanya pandemi Covid-19 pada Maret 2020 di Indonesia hingga saat ini mengakibatkan penundaan penyelenggaraan SKB. 

Lantas, apa saja yang perlu dipersiapkan bagi peserta SKB CPNS 2019?

Pelaksanaan seleksi SKD Dikdin 2020 hari pertama (13/07/2020) dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Peserta diwajibkan menggunakan masker, cuci tangan dan menjaga jarak di setiap tahapan alurl
Pelaksanaan seleksi SKD Dikdin 2020 hari pertama (13/07/2020) dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Peserta diwajibkan menggunakan masker, cuci tangan dan menjaga jarak di setiap tahapan alurl (Twitter @BKNgoid)

Berdasarkan SE Nomor: 17/SE/VII/2020 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, disebutkan mengenai apa saja yang perlu dipersiapkan peserta SKB CPNS 2019.

Berikut rinciannya:

1. Peserta seleksi dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 (empat belas) hari sebelum pelaksanaan seleksi. Peserta tidak diperkenankan mampir ke tempat lain selain ke tempat seleksi.

2. Peserta wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu.

3. Peserta tetap memperhatikan jaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain.

4. Kemudian, peserta menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan/atau menggunakan hand sanitizer.

5. Membawa alat tulis pribadi.

6. Peserta seleksi dengan hasil pengukuran suhu lebih dari 37,3 derajat Celsius diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di tempat terpisah (ruangan khusus) dan diawasi dengan petugas yang wajib memakai masker dan pelindung wajah (face shield).

7. Peserta seleksi yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi ujian mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang dtetapkan oleh pemerintah

Prosedur penyelenggaraan seleksi

Sementara itu, untuk prosedur penyelenggarakan seleksi dapat persiapkan sebagai berikut:

1. Sebelum berangkat peserta diharuskan dalam kondisi bersih (mandi dan cuci rambut) serta menjaga kebersihan.

2. Peserta menyiapkan berbagai dokumen yang diperlukan agar dapat sampai pada tujuan dan mengikuti seleksi.

3. Peserta seleksi wajib hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai.

4. Peserta datang ke lokasi seleksi dengan memakai masker menutupi hidung dan mulut hingga dagu.

5. Bagi pengantar peserta seleksi berhenti di drop zone yang sudah ditentukan.

6. Pengantar peserta seleksi dilarang menunggu dan/atau berkumpul di sekitar lokasi seleksi.

7. Kepolisian Republik Indonesia yang ditugaskan memastikan tidak ada kerumunan pengantar dan peserta di sekitar lokasi seleksi. Peserta wajib diukur suhu tubuhnya.

8. Peserta yang suhu tubuhnya lebih dari atau sama dengan 37,3 derajat Celsius (dilakukan 2 kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit) ditempatkan pada tempat yang ditentukan.

Bagaimana jika suhu tubuh lebih dari 37,3 derajat celsius?

Bagi peserta yang hasil pemeriksaan tetap memiliki suhu tubuh lebih dari 37,3 derajat Celsius, berlaku ketentuan sebagai berikut.

Peserta tetap mengikuti seleksi sesuai prosedur bagi peserta yang memiliki suhu tubuh kurang dari 37,3 derajat Celsius dengan ditangani petugas khusus dan ruang seleksi khusus.

Peserta dilakukan pemeriksaan oleh tim kesehatan, apabila tim kesehatan merekomendasikan peserta dapat mengikuti seleksi, maka peserta mengikuti seleksi pada sesi yang bersangkutan.

Apabila tim kesehatam merekomendasikan peserta tidak dapat mengikuti seleksi, maka peserta seleksi diberikan kesempatan mengikuti seleksi pada sesi cadangan satu hari setelah jadwal akhir seleksi untuk instansi yang bersangkutan.

Apabila peserta seleksi tersebut tidak mengikuti seleksi pada sesi cadangan, maka peserta seleksi tersebut dianggap gugur.

Terkait pelaksanaan SKB CPNS, Paryono mengungkapkan sejauh ini ada sebanyak 336.487 peserta SKB CPNS 2020.

Dari angka tersebut terdiri dari 83.175 peserta yang mendaftar di Pusat dan 253.312 peserta yang mendaftar di daerah.

Jadwal Lengkap SKB CPNS 2020:

-Verifikasi Data Hasil SKD: 27-30 Juli 2020

-Pengumuman dan Pendaftaran Ulang SKB: 1-7 Agustus 2020

-Pencetakan Kartu Ujian SKB: 8 Agustus 2020

-Penjadwalan SKB: 10-14 Agustus 2020

-Pengumuman Jadwal Pelaksanaan SKB: 18 Agustus 2020

-Pengolahan hasil SKD dan SKB: 8-18 Oktober 2020

-Rekon integrasi hasil SKD dan SKB: 19-23 Oktober 2020

-Penyampaian hasil seleksi: 26-28 Oktober 2020

-Pengumuman Hasil Seleksi: 30 Oktober 2020

-Usul Penetapan NIP: 1-30 November 2020

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tes SKB CPNS 2019 Digelar Mulai 1 September, Apa yang Harus Dibawa?"

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved