ILC TV One Tadi Malam: Alasan Eks Kepsek yang Pernah Dicopot Ahok Minta Nadiem Makarim Setop POP
ILC TV One tadi malam: alasan eks Kepsek yang pernah dicopot Ahok minta Mendikbud Nadiem Makarim setop POP.
TRIBUN-TIMUR.COM - ILC TV One tadi malam: alasan eks Kepsek yang pernah dicopot Ahok minta Mendikbud Nadiem Makarim setop POP.
Talkshow Indonesia Lawyers Club yang tayang melalui stasiun televisi TV One, Selasa (28/7/2020) malam, membahas soal polemik Program Organisasi Penggerak ( POP ) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud ) dengan anggaran Rp 595 miliar.
Hadir dengan judul "Muhammadiyah, NU, PGRI Mundur: Memprotes Nadiem Memberi Hibah Konglomerat".
Dalam talkshow di ILC TV One, tadi malam, salah seorang narasumber yang hadir, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI ) Bidang Pendidikan Retno Listyarti meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud ), Nadiem Makarim menghentikan POP karena program tersebut dinilai tidak tepat.
Mantan Kepala SMA Negeri 3 Jakarta itu yang pernah dicopot Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok semasa menjabat Gubernur DKI Jakarta, menilai, POP yang merupakan turunan dari kebijakan Merdeka Belajar telah menjadi komoditas dagan perusahaan, dimana pemilik perusahaan itu merupakan pembisik Nadiem Makarim.
“Saya khawatir pendidikan jadi komoditas dagangan, dengan begitu pendidikan akan menjadi mahal, padahal sesuai konstitusi pendidikan adalah hak dan kebutuhan seluruh warga negara,” kata Retno Listyarti sekaligus mantan Kepala SMA Negeri 76 Jakarta.
Belum lagi muncul Putera Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation sebagai penerima sebagian besar dana POP.
Kemendikbud: Sampoerna dan Tanoto Pakai Pembiayaan Mandiri
Sementara pada Senin (27/7/2020) kemarin, Mendikbud, Nadiem Makarim melalui siaran pers Kemendikbud yang ditayangkan melalui laman kemdikbud.go.id menyatakan, Putera Sampoerna Foundation bersama Tanoto Foundation dipastikan menggunakan skema pembiayaan mandiri untuk mendukung POP.
Dengan demikian, kedua yayasan yang selama ini bergerak di bidang pendidikan tersebut tidak memakai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Berdasarkan masukan berbagai pihak, kami menyarankan Putera Sampoerna Foundation juga dapat menggunakan pembiayaan mandiri tanpa dana APBN dalam Program Organisasi Penggerak dan mereka menyambut baik saran tersebut. Dengan demikian, harapan kami ini akan menjawab kecemasan masyarakat mengenai potensi konflik kepentingan, dan isu kelayakan hibah yang sekarang dapat dialihkan kepada organisasi yang lebih membutuhkan,” kata Nadiem Makarim di Jakarta, Senin (27/7/2020).
Mendikbud berharap organisasi penggerak seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang selama ini sudah menjadi mitra strategis pemerintah dan berjasa besar di dunia pendidikan – bahkan jauh sebelum negara ini berdiri, dapat kembali bergabung dalam POP.
"Dengan penuh rendah hati, saya memohon maaf atas segala ketidaknyamanan yang timbul dan berharap agar ketiga organisasi besar ini bersedia terus memberikan bimbingan dalam proses pelaksanaan program, yang kami sadari betul masih jauh dari sempurna," ujar Nadiem Makarim.
Sementara itu, organisasi yang menanggung biaya pelaksanaan program secara mandiri nantinya tidak wajib mematuhi semua persyaratan pelaporan keuangan yang sama yang diperlukan untuk bantuan pemerintah dan tetap diakui sebagai partisipan Program Organisasi Penggerak.
Namun, kendati tak memakai anggaran negara, Kemendikbud tetap akan meminta laporan pengukuran keberhasilan program dalam meningkatkan hasil belajar peserta didik. Instrumen pengukuran yang digunakan antara lain Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter untuk SD dan SMP atau Instrumen capaian pertumbuhan dan perkembangan anak untuk PAUD.