Artis Inisial VS Digerebek di Hotel Berbintang atas Dugaan Prostitusi Online, 2 Mucikari Diamankan
Artis Inisial VS digerebek di hotel berbintang atas dugaan prostitusi online, 2 mucikari juga diamankan. Berikut selengkapnya!
TRIBUN-TIMUR.COM - Artis Inisial VS digerebek di hotel berbintang atas dugaan prostitusi online, 2 mucikari juga diamankan. Berikut selengkapnya!
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung mengamankan dua orang terduga mucikari prostitusi online melibatkan artis.
Informasi dihimpun, terduga mucikari tersebut berinisial I dan M diamankan bersama seorang Artis Inisial VS.
Mereka diamankan seusai polisi melakukan penggerebekan di salah satu kamar hotel berbintang di kawasan Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020) malam.
Ketiganya langsung di gelandang ke Mapolresta Bandar Lampung untuk dilakukan pemeriksaan.
"Iya betul (tangkap mucikari)," ujar Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana saat dikonfirmasi, Selasa (28/7/2020) malam.
Meski membenarkan mengamankan dua orang mucikari dan satu Artis, Rezky belum dapat membeberkan lebih lanjut terkait penangkapan I, M dan VS.
Termasuk, mengenai siapa orang yang menjadi pengguna jasa Artis Inisial VS tersebut.
Menurutnya, saat ini dua terduga mucikari dan satu Artis Inisial VS masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
"Masih kami dalami dari keterangan ketiganya, tunggu saja hasil pemeriksaan dari penyidik," imbuhnya.
Mucikari Protitusi Online Artis di Surabaya: Kebanyakan Para Artis yang Minta Dicarikan User
ES, salah satu tersangka kasus Prostitusi Online Artis di Surabaya yang melibatkan Artis mengaku tidak pernah menawarkan jasa prostitusi kepada kalangan Artis.
Dia justru menyebut, banyak kalangan Artis yang meminta tolong dirinya untuk dicarikan "user".
"Kebanyakan para Artis yang meminta. Saya tidak pernah menawarkan. Saya hanya membantu saja," kata mucikari ES kepada wartawan di Mapolda Jawa Timur, Kamis (10/1/2019).
ES sendiri ditetapkan tersangka dalam kasus Prostitusi Online yang melibatkan Artis peran VA.