Banjir Bandang Masamba
41 Alat Berat Normalisasi Sungai Pascabanjir Bandang Luwu Utara
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Luwu Utara Suaib Mansur mengatakan, pengerjaan normalisasi sungai
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Sebanyak 41 alat berat diturunkan untuk menormalisasi sungai dan pemulihan jalan pascabanjir bandang di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Luwu Utara Suaib Mansur mengatakan, pengerjaan normalisasi sungai dilakukan oleh Balai Besar Sungai Wilayah Pompengan Jeneberang (BBSWPJ).
"Karena ini masih wewenang dari balai, maka kami dari PUPR sifatnya supporting dan kita siap mendukung," sebut Suaib, Rabu (27/7/2020).
Suaib mengatakan, normalisasi sungai harus dilakukan.
Untuk mengembalikan aliran air sungai yang melebar dan menggenangi badan jalan.
"Sekarang selain pembersihan kota, harus dilakukan normalisasi karena percuma kalau kota kita bersihkan tapi sungainya tidak, air juga akan tetap ke jalan," terang Suaib.
Ada beberapa kendala yang dihadapi dalam menormalisasi sungai.
Sebab elevansi sungai yang sudah lebih tinggi dari jalan akibat terjadinya pendangkalan.
"Oleh karena itu dari balai sekarang memulai pengerjaan normalisasi dari hilir ke arah hulu, sembari memasang gorong-gorong untuk meninggikan badan jalan agar tak lagi tergenang," katanya.