Administrasi Kependudukan
Warga Bantaeng Bisa Cetak Sendiri KK dan Akta Kelahiran Pakai Kertas HVS, Begini Prosedurnya
Untuk lebih mempermudah pengurusan administrasi kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran, warga juga sudah bisa mencetak sendiri.
Penulis: Achmad Nasution | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Administrasi kependudukan di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan saat ini sudah menggunakan kertas HVS.
Untuk lebih mempermudah pengurusan administrasi kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran, warga juga sudah bisa mencetak sendiri.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantaeng, Ali Imran mengatakan saat ini sudah menggunakan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) versi terbaru untuk lebih memudahkan pelayanan.
"Aplikasi SIAK Versi terbaru 7.3.4 sudah di update untuk lebih mempermudah pelayanan kepada masyarakat, data pribadi kita bisa diprint dimana saja," kata Ali Imran kepada TribunBantaeng.com, Selasa (28/7/2020).
Ia menjelaskan, dalam aplikasi SIAK yang terbaru warga harus datang langsung dan memasukkan nomor telepon dan alamat email dalam mengurus administrasi kependudukan.
Tujuannya, ketika selesai dibuat oleh petugas Dukcapil maka semua data akan terkirim ke alamat email yang telah dimaksudkan sebelumnya.
Dan akan ada pemberitahuan yang kirim ke nomor telepon sesuai dengan yang dimasukkan di aplikasi SIAK.
"Setiap pengurusan Adminduk pertama nomor telepon dan alamat email untuk setiap pengurusan," jelasnya.
Administrasi kependudukan yang dikirim ke alamat email bisa dicetak sendiri kecuali, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA).
"Selain KTP dan KIA bisa dicetak pakai kertas HVS Folio A4 ukuran 80 gram," ujarnya.
Selain untuk memudahkan mayarakat, aplikasi SIAK versi terbaru bertujuan untuk mencegah percaloan dan pungutan liar (pungli).
Namun, Imran mengakui bahwa masih ada kekurangan dalam memaksimalkan pelayanan di Disdukcapi Bantaeng.
"Kami masih terkendala dengan peralatan yang sudah lama karena keterbatasan anggaran makanya masih menggunakan alat pengadaan tahun 2011," tuturnya.
"Lalu lintas data semua ke pusat jadi dengan perangkat yang digunakan sudah lama, makanya kita sekarang kesulitan dengan kecepatan akses kepusat," lanjutnya.(*)
Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Achmad Nasution
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kepala-dinas-kependudukan-dan-catatan-sipil-dukcapil-kabupaten-bantaeng-ali-imran.jpg)