Tribun Makassar
Perketat Aktivitas di Batas Kota Makassar, Tim Gugus Biringkanaya Fokus di Simpang Lima Bandara
Pembatasan aktivitas di batas Kota Makassar khusus wilayah Makassar-Maros saat ini berlangsung lancar.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pembatasan aktivitas masuk Kota Makasar kembali diperketat Pemkot Makassar.
Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan wabah virus Corona di momentum Hari Raya Iduladha 1441 hijriah.
Camat Biringkanaya, Syahrum Makuradde, Selasa (28/7/2020) mengatakan pembatasan aktivitas di batas Kota Makassar khusus wilayah Makassar-Maros saat ini berlangsung lancar.
"Melihat aktivitas di batas kota, Alhamdulillah sebagian masyarakat kita sudah patuh dengan protokol kesehatan. Tidak dipungkiri masih ada satu dua warga yang tidak memakai masker, tapi sudah kita lakukan edukasi dan berikan masker," katanya.
Di Biringkanaya, ada dua wilayah yang berbatas dengan Kabupaten Maros, yakni Simpang Lima Bandara dan di Katimbang-Pamanjengan.
Ia mengungkapkan, dari dua batas kota ini, Pemerintah Kecamatan Biringkanaya fokus di titik simpang lima, ini karena jalur tersebut adalah obyek vital kota.
Di simpang lima sendiri tercatat ada 60 orang petugas, sedangkan di Katimbang berjumlah 30 orang.
Terpisah, Lurah Katimbang Agusman Pammu menyebutkan pembatasan aktivitas di batas kota ini tidak menganggu aktivitas warganya.
Pasalnya petugas yang bertugas dalam penegakan Perwali 36 ini tetap mengendepankan tindakan yang humanis.
"Alhamdulillah berjalan lancar. Kita ketahui rata-rata di wilayah kami ini dilintasi para pedagang yang membawa jajajanannya untuk jualan disini. Olehnya kita kedepankan humanis sehingga mereka nyaman saat dilakukan pemeriksaan dan edukasi," katanya.(*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Saldy