Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Mengaku Dilecehkan dan Diancam, Perempuan Ini Laporkan Pemilik Kost di Makassar ke Polisi

Seorang perempuan berinisial DR (21) melaporkan pemilik kostnya berinisial SDM ke polisi karena mengaku telah dilecehkan dan diancam

Penulis: Rudi Salam | Editor: Suryana Anas
Polsek Tamalanrea
DR (21) melaporkan pemilik kostnya berinisial SDM ke Polsek Tamalanrea karena mengaku telah dilecehkan dan diancam, Minggu (2772020). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seorang perempuan berinisial DR (21) melaporkan pemilik kostnya berinisial SDM ke Polsek Tamalanrea karena mengaku telah dilecehkan dan diancam, Minggu (27/7/2020).

Kepada polisi, korban menceritakan bahwa peristiwa tersebut bermula sekitar awal Juli 2020, bertempat di salah satu kost di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.

Kejadian berawal saat korban sedang tertidur dalam kost dan tiba-tiba pelaku masuk ke dalam kamar kost korban.

Pelaku kemudian memegang payudara dan kemaluan serta merekam (video) kelakuannya itu.

Saat korban terbangun, pelaku mengancam korban untuk tidak menceritakan peristiwa tersebut kepada orang lain. Ia diancam bahwa video tersebut bakan disebar.

Lanjut, korban menceritakan bahwa pada Jumat (14/7/2020), korban diajak oleh pelaku ke salah satu wisma dengan ancaman videonya akan disebar sehingga korban menuruti ajakan tersebut.

Saat berada di kamar wisma, pelaku mengajak korban berhubungan badan, dimana pelaku kembali mengancam korban akan menyebar videonya. Karena ketakutan korban menuruti ajakan pelaku.

"Benar, sesuai laporan dari pihak korban, (DR) yang mengaku telah dilecehkan dan diancam oleh pemilik kostnya, (SDR). Laporan korban sudah kami terima dan sudah dilakukan visum di RS Daya," kata Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea Iptu Muhalis.

Usai menerima laporan, pihak kepolisian Tamalanrea langsung mendatangi TKP, namun pelaku tidak didapat.

"Personil merespon laporan korban dan langsung  mendatangi TKP. Namun pelaku SDM tidak ada ditempat, info di lapangan pelaku berada di Kabupaten Barru," katanya.

"Kami tetap akan melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut, sehingga pelaku dapat diamankan secepatnya," tutupnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved