Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pasangan Muda-mudi Beradegan Panas di Kamar Hotel dan Ditonton Warga, Lupa Tutup Gorden, Cek Fakta

Muda-mudi ini diketahui sedang melakukan hubungan intim dan menjadi tontonan warga.

Editor: Ansar
Ilustrasi
Ilustrasi 

Masih dikutip dari Wartakotalive.com, keesokan harinya pihak Kepolisian memeriksa hotel tersebut dan mendapati keduanya belum pergi meninggalkan kamar.

Keduanya pun dimintai keterangan sebagai saksi.

Setelah mendapat keterangan, Niko menjamin tidak ada unsur prostitusi atau kesengajaan terhadap peristiwa tersebut.

Para pemuda pemudi yang tengah dimabuk asmara itu mengaku khilaf lupa menutup gorden.

"Karena tidak ada unsur pidana baik pornografi atau prostitusi dan bukan anak di bawah umur maka tidak dapat kami tahan atau pidanakan," papar Niko.

 

Ilustrasi bercinta - Fakta-fakta Muda-Mudi Berhubungan Intim di Hotel jadi Tontonan Warga, Keduanya Lupa Menutup Gorden
Ilustrasi bercinta - Fakta-fakta Muda-Mudi Berhubungan Intim di Hotel jadi Tontonan Warga, Keduanya Lupa Menutup Gorden (https://www.freepik.com/)

Keduanya Dipulangkan

Setelah dilakukan pemeriksaan, muda-mudi kemudian dipulangkan ke rumah masing-masing.

Selain itu keduanya diketahui bukan warga Kembangan.

"Keduanya jadi bukan warga Kembangan ya. Mereka warga Ciledug, Tangerang, Banten. Kebetulan saja mainnya disitu," tandas Niko.

Bukan kejadian pertama kalinya

Berdasarkan keterangan seorang juru parkir berinisial K (54) di kawasan tersebut memberikan keterangannya.

K mengaku, terlihatnya pasangan melakukan hubungan intim bukanlah kejadian yang pertama kali.

"Sebelumnya sih warga pernah lihat hal serupa. Tapi tidak divideokan," ujar Kumis

Namun, berbeda dengan sebelumnya, saat itu, Jumat (24/7/2020) malam beberapa warga nekat mem-video-kan adegan tidak senonoh itu.

 Pengakuan PSK Online, Jual Diri Sejak Kuliah Setelah Ditinggal Pacar, Awalnya Coba-coba

 Pasangan Pria dan Wanita Ditemukan Telanjang Dalam Mobil di Atas Kapal, Saat Diperiksa Sudah Tewas

Hal itu menurut Kumis sebagai barang bukti untuk melaporkannya ke pihak kepolisian.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved