Pelaku Jambret
Menjambret di Jl Sultan Hasanuddin Pinrang, Warga Parepare Ini Akhirnya Diringkus Polisi
Unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).
Penangkapan itu diback-up langsung oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Parepare.
Pelaku adalah YD (13), warga Jl Panorama Timur, Kelurahan Ujung Bulu, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Ia diamankan di kampung halamannya sendiri, belum lama ini.
Informasi yang dihimpun TribunPinrang.com, Senin (27/7/2020), korban penjambretan itu adalah Hasmawati (20), seorang mahasiswi asal Kelurahan Fakkie, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang.
Ia dijambret di depan Toko Cahaya Uttang, Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, pada Mei lalu.
Saat itu, pelaku menjalankan aksinya seorang diri dengan cara membuntuti korban menggunakan sepeda motor. Lalu, menarik tas milik korban.
Setelah berhasil menguasai tas tersebut, pelaku langsung melarikan diri dengan menambah laju sepeda motor yang digunakannya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 3 juta, sehingga melaporkannya ke Mapolres Pinrang.
Setelah menerima laporan, petugas pun bergegas melakukan rangkaian penyelidikan, hingga pada akhirnya berhasil meringkus pelaku.
Kasatreskrim Polres Pinrang AKP Dharma Nagara telah menerima laporan kejadian tersebut.
"Pelaku telah diamankan di Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.
Dharma menyebutkan, ada beberapa barang bukti yang diamankan dari kasus tersebut. Di antaranya satu unit HP Samsung lipat warna putih dan satu unit sepeda motor Honda BeAT warna putih.
"Barang bukti yang lain masih dalam pencarian," pungkasnya.
Penangkapan dipimpin oleh Kanit Remob Polres Pinrang Ipda Aris.(*)
Laporan Wartawan TribunPinrang.com, @herysyahrullah