Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Layanan Rapid Test

Lion Air Group Hadirkan Layanan Rapid Test di Maros dan Makassar, Ini Lokasinya

Layanan ini dapat dimanfaatkan calon penumpang mulai hari ini, Senin (27/7/2020) di empat lokasi, yakni Klinik Lacasino Jalan Adyaksa Baru.

Penulis: Sukmawati Ibrahim | Editor: Hasriyani Latif
ist
Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro menyampaikan, pihaknya menambahkan layanan rapid test di Kota Makassar dan Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Layanan ini dapat dimanfaatkan calon penumpang mulai hari ini, Senin (27/7/2020) di empat lokasi, yakni Klinik Lacasino Jalan Adyaksa Baru No 45 Masale, Panakkukang, Makassar.

Pelayanan, Senin-Sabtu pukul 08.00 hingga 18.00 Wita, Minggu dan libur nasional tutup.

Lokasi berikutnya, klinik Transit Maros Jalan Poros Makassar-Maros No 47, Marumpa, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Pelayanan Senin sampai Sabtu pukul 08.30 hingga 17.00 Wita. Minggu 08.30 hingga 13.00 wita, libur nasional tutup.

Kemudian Klinik Firara Dompet Dhuafa, Jalan Tinumbu No 44B, Suangga, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.

Pelayanan setiap hari pukul 09.00 sampai 21.00 Wita, libur nasional tutup.

Rapid test selanjutnya bisa di Klinik Transit Maros-Airport, Jalan Bandara Baru Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin, depan Terminal Kargo Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Pelayanan mulai Senin-Jumat pukul 08.30-16.30 Wita, Sabtu-Minggu pukul 08.30- 14.00 Wita dan libur nasional tutup.

"Kehadiran lokasi pelayanan yang berada di Kabupaten Maros dan Kota Makassar diharapkan mampu memberikan lebih banyak pilihan penumpang Lion Air Group untuk Rapid Test Covid-19," katanya, Senin (27/7/2020).

Menurut Danang, kedua area tersebut dinilai bisa akomodir yang berasal dari Kabupaten Pangkep sebelah utara, Gowa sebelah selatan, Bone di sebelah timur.

Kepulauan Pangkajene, Panakkukang, Biringkanaya, Bontoala, Mamajang, Manggala, Ujung Pandang, Tallo, Tamalanrea, Wajo, Bantimurung, Cenrana, Moncongloe, Mandai, Maros Baru dan daerah sekitarnya.

"Pelaksanaan Rapid Test Covid-19 sesuai apa yang telah dijalankan oleh Lion Air Group dan terjangkau
dengan masa berlaku selama 14 hari. Setiap penumpang akan mendapatkan surat keterangan hasil uji
kesehatan Rapid sebagai salah satu kelengkapan dokumen penerbangan sesuai ketentuan," jelasnya.

Mengenai persyaratan calon penumpang yang ingin mengikuti rapid test mencakup, penumpang yang mempunyai tiket pada penerbangan Lion Air Group, voucher Rapid Test Covid-19 dapat diperoleh secara langsung pada saat melakukan pembelian tiket.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved