Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Pinrang

Fakta Baru Kasus Pencabulan di Suppa Pinrang, Mantan Suami Korban Ditetapkan Tersangka

"Benar, Baharuddin kami tetapkan tersangka," kata Kasatreskrim Polres Pinrang AKP Dharma Nagara, Senin (27/7/2020).

Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Sudirman
Ist
Kasatreskrim Polres Pinrang AKP Dharma Nagara 

TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Kasus pencabulan yang dilakukan Sappe (39) ke anak tirinya SF (12) masih terus dikembangkan Satreskrim Polres Pinrang.

Mantan suami SF, Baharuddin (44) kini ditetapkan tersangka.

"Benar, Baharuddin kami tetapkan tersangka," kata Kasatreskrim Polres Pinrang AKP Dharma Nagara, Senin (27/7/2020).

Ia menyebutkan, dasar hukum ditetapkannya yang bersangkutan tersangka adalah mengacu pada Pasal 288 KUHP, dengan ancaman hukuman 4 tahun.

"Bunyinya, barang siapa dalam perkawinan bersetubuh dengan seorang wanita yang diketahuinya atau sepatutnya bahwa yang bersangkutan belum saatnya untuk dikawinkan," kata Dharma.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka terbukti mengetahui bahwa korban yang dinikahi adalah anak di bawah umur.

Meski telah ditetapkan tersangka, petugas memilih untuk tidak melakukan penahanan.

"Alasannya, yang bersangkutan adalah difabel. Disisi lain, ia juga koperatif setiap kali dimintai keterangan," jelas Dharan.

Selanjutnya, berkas kasus tersebut akan diajukan ke Jaksa Penuntu Umum (JPU)

Sebelumnya diberitakan, warga Desa Watang Pulu, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang dihebohkan dengan pernikahan anak di bawah umur, beberapa waktu lalu.

Pasalnya, usia sang mempelai perempuan dan pria terpaut cukup jauh.

Pernikahan viral yang melibatkan pria tunanetra bernama Baharuddin (44) dan seorang gadis belia berinisial NS alias SF (12) di itu ternyata tidak didasari suka sama suka.

Namun, resepsinya digelar semata untuk menutupi aib keluarganya.

Ayah tiri SF, Sappe (39) adalah dalang di balik semuanya. Dialah yang telah mencabuli SF, hingga akhirnya berinisyatif menikahkannya dengan Baharuddin agar kelakuan bejatnya tak ketahuan.

Sappe melakukan pencabulan terhadap anak tirinya itu sejak tahun 2018.

Hanya saja, aksi bejatnya itu baru ketahuan pada bulan Juni 2020 lalu, setelah SF berterus terang kepada ibu kandungnya, Asia.

Mengetahui hal tersebut, Baharuddin pun memutuskan untuk menceraikan SF. (TribunPinrang.com)

Laporan Wartawan TribunPinrang.com, @herysyahrullah

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved