Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bantaeng

4 Hari, Ada 600 Pengendara Tak Gunakan Masker di Bantaeng

Operasi patuh dilakukan untuk pendisiplinan protokol kesehatan dan pengendara yang melakukan pelanggaran berlalulintas.

Penulis: Achmad Nasution | Editor: Sudirman
Ist
Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Bantaeng, Kompol Jafar Tontong, saat membagikan keterangan kepada wartawan di kantor Polres Bantaeng, Senin, (27/7/2020) 

TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Polres Bantaeng melakukan operasi patuh (Ops Patuh) selama 14 hari mulai 23 Juli sampai 5 Agustus 2020.

Operasi patuh dilakukan untuk pendisiplinan protokol kesehatan dan pengendara yang melakukan pelanggaran berlalulintas.

Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Bantaeng, Kompol Jafar Tontong mengatakan, banyak pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Mereka yang tidak menggunakan masker diberikan pemahaman tentang pentingnya rpotokol kesehatan dan diberikan masker gratis.

"Selama empat hari terakhir kita sudah bagikan sebanyak lebih 600 lembar masker," kata Jafar, kepada TribunBantaeng.com, Senin, (27/7/2020).

Namun dari jumlah itu, pengendara di Bantaeng lebih banyak yang sudah mematuhi protokol kesehatan.

Selain itu, terdapat pengendara yang tidak mematuhi aturan dalam berlalulintas.

Ada yang melakukan pelanggaran berat dan ada yang melakukan pelanggaran kecil.

Pelanggaran berat seperti, tidak menggunakan helm tidak membawa surat-surat kendaraan dan surat ijin mengemudi.

Kemudian, untuk mereka yang melakukan pelanggaran kecil seperti, kaca spion kendaraan tidak lengkap dan lampu zein tidak menyala.

"Untuk pelanggaran berat diberi sanksi berupa tilang, sedangkan pengendara dengan pelanggaran kecil diberikan imbauan," jelasnya.

Operasi dilakukan pada pagi hari pukul 08.00 Wita dan pada malam Minggu juga dilakukan di pusat-pusat keramaian.

"Malam Minggu kemarin kita lakukan di sekitar pantai Seruni Bantaeng, salah satu titik keramaian yang rawan," katanya

Saat ini terdapat 40 pengendara sepeda motor dan mobil melakukan pelanggaran berat.

Laporan wartawan TribunBantaeng.com, Achmad Nasution.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved