Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tukang Pijat Nekat Setubuhi Pelanggan di Rumahnya Padahal Suami Ada di Ruang Tamu, Kronologi

Tukang pijat nekat setubuhi pelanggan di rumahannya padahal suami ada di ruang tamu, kronologi. Pelecehan seksual terhadap ibu rumah tangga

Editor: Edi Sumardi

Tak tahan melihat paras dan tubuh, diperkosa

Pada hari yang dijanjikan, pelaku mendatangi rumah korban untuk melakukan pemijatan.

Ketika pelaku memijat korban, suami korban menunggu di ruang tamu.

Kepada penyidik, pelaku mengaku tak tahan melihat tubuh dan paras korban.

Pelaku lalu memperkosa korban saat memijitnya.

Menunggu 30 menit, suami korban mulai curiga lantaran mendengar suara gaduh dari dalam kamar.

Betapa terkejutnya sang suami, mendapati istrinya diperkosa oleh tukang pijat yang dipesannya.

Pelaku akhirnya dilaporkan dan ditangkap.

Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 289 KUHP Tentang Pencabulan dengan ancaman kurungan penjara sembilan tahun.

"Pasalnya 289 KUHP, penjara 9 tahun," tegas Abidin.

Sumber: Kompas.com
Halaman
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved