Banjir Bandang Luwu Utara
Luwu Utara Minta Dana Siap Pakai Rp 1,2 Miliar ke BNPB
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara, Sulawesi Selatan mengajukan permohonan bantuan dana siap pakai (DSP) ke BNPB RI.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara, Sulawesi Selatan mengajukan permohonan bantuan dana siap pakai (DSP) ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI.
Permohonan bantuan diajukan Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani usai daerahnya diterjang banjir bandang dan tanah longsor, Senin (13/7/2020).
Dalam Surat Nomor: 360/172/BPBD/VII/2020 yang diteken Indah pada 16 Juli dijelaskan bahwa, banjir bandang dan tanah longsor terjadi di beberapa desa/kelurahan dalam enam kecamatan.
Mengakibatkan terjadinya korban jiwa, harta benda, kerusakan sarana prasarana umum, sarana sosial, sarana perkantoran, dan lain-lain.
Sehingga Pemkab Luwu Utara akan melakukan upaya maksimal dalam penanganan dan penanggulangan korban yang terdampak.
Khususnya terkait dengan kebutuhan peralatan dan kebutuhan dasar logistik.
"Karena keterbatasan kemampuan daerah, Pemkab Luwu Utara sangat membutuhkan dukungan dan bantuan dari pemerintah pusat melalui BNPB," sebut Indah dalam surat itu.
Guna mendukung pelaksanaan kegiatan penanganan dan penanggulangan bencana, Pemkab Luwu Utara meminta dana sebesar Rp 1,2 miliar.
"Pemkab Luwu Utara sangat membutuhkan dukungan dan bantuan sebesar Rp 1.274.875.000," tulis Indah.
Surat permohonan Indah ditembuskan kepada Gubernur Sulsel, Direktur Peralatan dan Logistik BNPB, Kepala Pelaksana BPBD Sulsel, Ketua DPRD Luwu Utara, dan Inspektur Imspektorat Luwu Utara.(*)
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi