Hampir Setiap Hari Injak Tai Ayam, Warga Ini Temboki Jalan Masuk Rumah Tetangganya, Selengkapnya
Tepat di depan rumahnya di Desa Gandukepuh, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur ini didirikan tembok setinggi satu meter
"Ya sulit kalau begitu mau masuk rumah,” kata Wisnu saat dihubungi.
Sementara itu, Wisnu mengaku ada jalur alternatif di samping rumahnya.
Sayangnya, jalur alternatif yang merupakan gang di samping rumahnya itu hanya selebar badan orang dewasa.
Wisnu pun terpaksa menaruh kursi untuk membantunya melewati tembok tersebut.
Sementara pemerintah desa mengatakan, pagar tembok itu dibangun di atas lahan milik desa.
Lahan itu tak bisa diklaim sebagai hak milik.
Perselisihan dua warga itu pun sudah masuk ke pengadilan.
Hasilnya, pengadilan telah memenangkan Wisnu karena dirugikan atas pembangunan pagar temboktersebut.
"Ketika surat pengadilan saya kasih, dengar-dengar mau banding si M," kata Kepala Desa Gandukepuh Suroso.

Rumah Mbah Sri Viral
Sebelumnya, rumah berukuran sekitar 2x4 meter di RT 1 RW 4 Kelurahan Bangunsari, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur mendadak menjadi viral.
Rumah milik seorang nenek bernama Sri Mulyatni (70) ini menjadi perbincangan warganet setelah diunggah di Facebook oleh sebuah komunitas yang peduli terhadap keberadaan orang miskin di Ponorogo.
Bukan hanya ukuran rumahnya yang menarik para netizen hingga menjadi perbincangan di media sosial.
Lokasi rumahnya yang digambarkan dalam postingan di facebook, rumah "Mbah Sri" berada di antara gang sempit, diapit rumah tetangganya.
Dalam postingan itu, disebutkan hanya ada satu jalan menyerupai lorong berukuran lebar sekitar 30 cm.