Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

FOTO: Jaga Jarak di Lampu Merah

Polrestabes Makassar dan Dinas Perhubungan Kota Makassar memberikan tanda jarak di persimpangan tersebut

Penulis: Muh. Abdiwan | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/M ABDIWAN
Polantas mengatur pengendara sepeda motor untuk berhenti di ruang henti yang diberi tanda jaga jarak di jalan Jendral Sudirman Makassar, Minggu (26/7/2020). 

TRIBUN-TIMUR.COM MAKASSAR - Polantas mengatur pengendara sepeda motor untuk berhenti di ruang henti yang diberi tanda jaga jarak di jalan Jendral Sudirman Makassar, Minggu (26/7/2020).

Polrestabes Makassar dan Dinas Perhubungan Kota Makassar memberikan tanda jarak di persimpangan tersebut untuk membatasi jarak antar pengendara di tempat lampu lalu lintas guna mencegah kerumunan yang dapat menjadi medium penyebaran COVID-19.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved