Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Suami Nunggu di Ruang Tamu, Istri Disetubuhi Pria Lain di Kamar, Terbongkar karena Suara Aneh

Suami nunggu di ruang tamu, istri disetubuhi pria lain di kamar, terbongkar karena suara aneh. Pelecehan seksual dialami seorang perempuan bersuami

Editor: Edi Sumardi
SHUTTERSTOCK VIA KOMPAS.COM
Ilustrasi. Suami nunggu di ruang tamu, istri disetubuhi pria lain di kamar, terbongkar karena suara aneh. 

"Memang dia sudah niat dari rumah. Terindikasi seperti itu karena dia (pelaku) juga tidak pakai celana dalam," tuturnya.

Terlebih lagi, sehari sebelumnya pada Senin (20/7/2020), pelaku juga sudah pernah bertemu korban yang berniat memesan jasanya.

Catatan polisi, 10 tahun lalu tepatnya, tahun 2010, DA pernah berurusan dengan kepolisian.

Dia ditangkap dan ditahan karena kepemilikan senjata tajam.

Terkait pemerkosaan yang dilakukan, DA dijerat Pasal 289 KUHP tentang Pencabulan dengan ancaman kurungan penjara sembilan tahun.

“Barangsiapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seseorang melakukan atau membiarkan dilakukannya perbuatan cabul, dihukum karena melakukan perbuatan yang menyerang kehormatan kesusilaan dengan pidana selama-selamanya sembilan tahun.”

5 Cara Hadapi Pelaku Pelecehan Seksual

Dikutip dari HelloSehat.com, para pelaku pelecehan seksual mampu memanfaatkan situasi dan kelemahan orang lain, bahkan menggunakan ancaman sehingga korban melakukan apa yang mereka inginkan.

Itu sebabnya, Anda harus bisa menghadapi berbagai trik yang mungkin dilancarkan oleh para pelaku pelecehan.

Berikut adalah beberapa tips yang dapat Anda lakukan untuk menghadapinya:

1. Menolak semua permintaan yang tidak biasa

2. Melawan intimidasi dari pelaku

3. Membekali diri dengan pendidikan seksual

4. Menghindari tempat atau kondisi yang berbahaya

5. Menolak segala bentuk iming-iming dari pelaku.(*)

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved