Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Idul Adha Jatuh Pada Jumat 31 Juli 2020, Simak Syarat Sah & Tata Cara Sembelih Sapi hingga Kambing

Nah bagi Anda yang tahun ini ingin berkurban pada Idul Adha 2020, masih belum terlambat untuk membeli hewan seperti sapi, Kambing dan kerbau.

Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM/SANOVRA
Petugas Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Makassar memeriksa kesehatan mulut sapi saat pemeriksaan kondisi hewan kurban di Jl Aeropala, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (24/7/2020). Pemeriksaan tersebut untuk memastikan hewan kurban yang diperjualbelikan di daerah itu dalam kondisi sehat dan layak disembelih pada Idul Adha 1441 H. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR 

3. Jenis hewan kurban yang diperbolehkan

Hewan yang boleh dijadikan hewan kurban adalah binantang ternak.

Hewan yang termasuk dalam jenis tersebut adalah unta, sapi, kambing, kerbau dan domba.

 5 Remaja Lugu Terlibat Prostitusi, Dipacari Lalu Dijual Online Muncikari, Hamil & Tak Mau Pulang

 UPDATE Corona Indonesia di 32 Provinsi, Sulsel dan 4 Wilayah Catat Kasus Baru Tertinggi Covid-19

4. Usia hewan kurban

Ada kriteria umur hewan yang akan digunakan untuk berkurban.

Berikut ini usia minimal hewan yang sah untuk dijadikan hewan kurban :

1. Unta Genap 5 tahun, masuk tahun keenam.

2. Sapi Genap 2 tahun, masuk tahun ketiga.

3. Kambing Genap 1 tahun, masuk tahun kedua.

4. Domba Genap 6 bulan, masuk bulan ketujuh.

5. Kondisi fisik dan kesehatan hewan

Syarat hewan kurban yang sesuai syariat selanjutnya adalah kondisi kesehatan hewan.

Hewan yang sah untuk berkurban adalah hewan yang tidak cacat.

Tata Cara Penyembelihan Hewan

Dikutip dari Buku Pintar Panduan Lengkap Ibadah Muslimah oleh Ust. M. Syukron Maksum, berikut ini Tata Cara Penyembelihan Hewan Qurban:

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved