Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tukang Pijat Perkosa Pelanggannya di Rumah Korban. Ini Fakta, Kronologi, dan Videonya

Seorang tukang pijat keliling nekat memperkosa pelanggannya, seorang ibu rumah tangga muda. Saat kejadian, suami korban menunggu di ruang tamu.

Editor: Jumadi Mappanganro
Handover
ilustrasi pemerkosaan 

Tukang pijat ini terbilang nekat. Tega perkosa pelanggannya saat suami korban menunggu di ruang tamu.

TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang tukang pijat keliling nekat memperkosa pelanggannya.

Korbannya adalah seorang ibu rumah tangga muda.

Berikut ini fakta dan kronologi kejadian tersebut yang dirangkum dari Surya.co.id (Tribun Network).

1. Korban Masih Berusia 18 Tahun

Ilustrasi korban pemerkosaan
Ilustrasi korban pemerkosaan (GridID)

Korban, seorang ibu rumah tangga berusia 18 tahun. 

Aksi pelaku di kamar korban terbilang nekat karena saat kejadian suami korban menunggu di ruang tamu. 

Aksi bejat itu dilakukan di sebuah ruang kamar di kediaman korban di Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur.

Saat itu Selasa (21/7/2020) malam lalu sekira pukul 19.00 WIB.

Sehari sebelumnya korban sempat mengeluh kesakitan di perutnya, lalu panggil jasa tukang pijat.

"Jadi tukang pijat keliling itu diundang ke rumah korban," ujar Kapolsek Sukolilo, AKP Subiyantana, Kamis (23/7/2020).

Pelaku dipanggil suami korban untuk istrinya yang belakangan mengeluh sakit nyeri pada bagian perut.

3. Pelaku Residivis

Ilustrasi penjara.
Ilustrasi penjara. (THE GUARDIAN)

Pelaku adalah Dwi Apriyanto (40). Ia sudah punya dua anak.

Selama ini dikenal sebagai tukang pijat panggilan sejak sembilan tahun lalu.

Pelaku ternyata seorang residivis yang kini harus kembali meringkuk di tahanan kepolisian. 

Selanjutnya ia akan kembali mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya di pengadilan.

Catatan polisi, 10 tahun silam, tepatnya tahun 2010, Dwi Apriyanto pernah berurusan dengan kepolisian.

Ia adalah residivis dalam kasus kepemilikan senjata tajam.

Akibat ulahnya itu, Dwi sempat mendekam di balik jeruji ruang tahanan Mapolres Pekalongan, Polda Jateng.

"Pelaku pernah ditahan kasus sajam di Jawa Tengah ditahan di Polres Pekalongan, tahun 2010," kata Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Iptu Zainul Abidin. (*) 

3. Suami Curiga Mendengar Teriakan Lirih

ilustrasi
ilustrasi (indowarta.com)

Suami korban semula tidak merasa aneh dengan gelagat pelaku.

Namun setelah 30 menit berselang, kecurigaan suami korban terhadap pelaku, akhirnya muncul.

Pemicunya, suara gaduh dari dalam kamar dan sesekali diikuti suara teriakan lirih dari istrinya.

Suami korban yang selama proses memijat itu berlangsung menunggu di ruang tamu rumah, langsung bergegas menghampiri kamar tersebut.

Istrinya ternyata dirudapaksa oleh si tukang pijat yang disewanya.

"Suami korban melihat adegan pelaku dan kaget lalu melaporkan ke Polsek Sukolilo," papar Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Iptu Zainul Abidin, Kamis (23/7/2020).

4. Pelaku Sejak Awal Tak Pakai Celana Dalam

ilustrasi pemerkosaan
ilustrasi pemerkosaan (Youtube)

Kepada penyidik, pelaku mengakui birahinya memuncak setelah melihat keelokan paras dan kemolekan tubuh korban.

"Nafsu. Dia akui kalau itu nafsu," kata Abidin menirukan ucapan pelaku, Kamis (23/7/2020).

Abidin menambahkan, pelaku ternyata sudah merencanakan niat jahatnya itu sejak dari rumah.

"Memang dia sudah niat dari rumah, ya terindikasi seperti itu, karena dia (pelaku) juga tidak pakai celana dalam," tutur Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Iptu Zainul Abidin.

Apalagi, sehari sebelumnya atau Senin (20/7/2020), ungkap Abidin, pelaku juga sudah pernah bertemu  korban, yang berniat memesan jasa pemijatan untuk hari Selasa (21/7/2020).

"Karena sehari sebelumnya sudah ketemu, konsultasi," pungkasnya.

Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Iptu Zainul Abidin mengungkapkan, akibat perbuatan tersebut pelaku dijerat Pasal 289 KUHP tentang Pencabulan.

"Dengan ancaman kurungan penjara sembilan tahun," tegas Abidin. (*)

5. Video Penangkapan Pelaku

Sumber berita: SURYA.co.id berjudul Sengaja Tanpa Celana Dalam, Tukang Pijat Panggilan di Surabaya Setubuhi Istri Saat Suami Menunggu

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved