Tribun Maros
Hari Kedua Operasi Patuh di Maros, Sudah 37 Pengendara Kena Tilang
Jajaran Polres Maros menggelar operasi patuh di Jl AP Pettarani, kelurahan Turikale, kecamatan Turikale, tepatnya di samping Polres Maros.
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Suryana Anas
TRIBUNMAROS.COM, TURIKALE - Jajaran Polres Maros menggelar operasi patuh di Jl AP Pettarani, kelurahan Turikale, kecamatan Turikale, tepatnya di samping Polres Maros.
Operasi patuh ini dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Kanit Laka Lantas Polres Maros, Iptu Arsyad mengatakan, operasi ini sudah digelar sejak Kamis 23 Juli 2020 kemarin, dan akan dilaksanakan sampai 5 Agustus 2020.
"Sejak pagi tadi sudah ada 37 pengendara yang kami tilang, rata-rata pelanggarannya karena tidak memiliki SIM atau dan menggunakan helm," ujarnya, Jumat (24/7/2020).
Bagi kendaraan yang tidak membawa STNK, pihaknya memberikan keringanan, dengan cara menahan sementara kendaraan sampai pengendara bisa memperlihatkan STNK nya.
"Kami berikan sedikit keringanan untuk yang tidak bisa menunjukkan STNKnya, jadi kami tahan kendaraannya sampai mereka bisa menunjukkan STNK, setelah itu kami melakukan penukaran alat bukti dengan kendaraan yang kami tahan," jelasnya
Pihaknya pun melihat dan menitip beratkan kepada yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Selain itu kendaraan yang tidak lengkap, atau melanggar aturan juga ikut di amankan.
"Kami juga melakukan patroli keliling di lokasi yang kami anggap rawan ada pelanggaran, seperti di patung polwan jalan poros Maros-Makassar, disitu banyak kami temukan pengendara yang melawan arus," katanya
Ia pun berharap agar kedepannya setiap pengendara yang melintas sudah memenuhi aturan yang ada, dan melengkapi surat-surat seperti SIM dan STNK.
"Ini akan rutin kami lakukan sampai 5 Agustus nanti, jadi kami harap pengendara betul-betul memperhatikan kelengkapan sebelum berkendara," tutupnya.
Laporan Tribunmaros.com,M Ikhsan