Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gila! Kekayaan Pengusaha Ini Bertambah Rp 191 Triliun Sehari Padahal Pandemi Covid-19, Siapa Dia?

Gila! Kekayaan pengusaha ini bertambah Rp 191 triliun sehari padahal Covid-19, siapa dia?

Editor: Edi Sumardi
AFP/GETTY IMAGES/TIME/MANDEL NGAN
CEO Amazon, Jeff Bezos 

NEW YORK, TRIBUN-TIMUR.COM - Gila! Kekayaan pengusaha ini bertambah Rp 191 triliun sehari padahal Covid-19, siapa dia?

Pandemi virus corona tak membuat semua pebisnis global kehilangan harta kekayaan.

Malah ada yang meraup untung besar.

Jeff Bezos contohnya.

Orang terkaya di dunia sekaligus CEO Amazon Jeff Bezos mencatatkan rekor baru.

Peningkatan nilai kekayaan Bezos mencapai 13 miliar dollar AS atau sekitar Rp 191,1 triliun (kurs Rp 14.700) dalam sehari.

Dikutip dari situs Bloomberg, Selasa (21/7/2020) lonjakan jumlah kekyaan dengan nilai yang fantastis tersebut terjadi untuk pertama kalinya sejak Bloomberg Billionaires Index dirilis pada 2012.

Untuk diketahui, lonjakan nilai kekayaan Jeff Bezos terjadi akibat harga saham Amazon melejit hingga 7,9 persen, peningkatan tertinggi sejak Desember 2018, seiring dengan meningkatnya optimisme mengenai tren belanja online.

Adapun sejak awal tahun, harga saham Amazon telah melesat hingga 73 persen.

Tahun ini, secara keseluruhan nilai kekayaan Bezos telah bertambah hingga 74 miliar dollar AS menjadi 189,3 miliar dollar AS.

Peningkatan tersebut terjadi meski Amerika Serikat tengah mengalami tekanan ekonomi terparah sejah Depresi Besar.

Bahkan, nilai kekayaan Bezos saat ini melampaui valuasi dari perusahaan raksasa seperti Exxon Mobil, Nike, dan McDonald's.

Di sisi lain, mantan istri Bezos Mackenzie Bezos mengalami kenaikan nilai kekayaan sebesar 4,6 miliar dollar AS pada Senin (20/7/2020).

Hal tersebut membuat posisinya naik menjadi orang terkaya nomor 13 di dunia.

Raksasa teknologi lainnya juga menikmati lonjakan yang diakibatkan oleh sebagian besar penduduk dunia yang harus melakukan aktivitas di rumah ataupun dorongan berupa stimulus yang diberikan ke pasar oleh otoritas atau bank sentral.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved