Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: Viral Driver Ojol Ringkus dan Seret Penjahat ke Kantor Polisi, ini Fakta Dibaliknya

Sebuah video bereda di dunia maya menampilkan beberapa driver ojek online membawa seorang terduga pelaku kejahatan ke kantor polisi.

Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Anita Kusuma Wardana
Istimewa
Sebuah video bereda di dunia maya menampilkan beberapa driver ojek online membawa seorang terduga pelaku kejahatan ke kantor polisi. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Viral video driver ojol ringkus dan bawa penjahat ke polsek, ternyata begini faktanya.

Sebuah video bereda di dunia maya menampilkan beberapa driver ojek online membawa seorang terduga pelaku kejahatan ke kantor polisi.

Video tersebut diketahui terekam di sebuah kantor polsek di Surabaya.

Dalam video viral berdurasi 18 detik itu, pelaku mengenakan masker warna putih, dan setelan kaus oblong.

"Tanpa kekerasan dan kesadaran akan hukum, driver ojek online okejek Surabaya menangkap pelaku curanmor di rungkut," tulis akun Facebook bernama Ghufron Dhani yang mengunggah video tersebut, Kamis (16/7/2020).

Kapolsek Tenggilis Mejoyo, Kompol Kristiyan Beorbel Martino mengakui terduga pelaku kejahatan itu sempat dibawa ke Mapolsek Tenggilis Mejoyo.

Namun pria itu bukan pelaku pencurian motor sebagaimana ditulis dalam postingan FB tersebut.

Pria bertubuh gempal itu merupakan terduga pelaku penggelapan motor.

Korbannya adalah wanita yang tinggal di Kenjeran, Surabaya.

Korban pun telah membuat laporan polisi ke Mapolsek Kenjeran.

Pihak korban kemudian berinisiatif mencari terduga pelaku hingga keberadaanya diketahui di SIER Rungkut, Surabaya.

Lalu pihak korban dan beberapa anggota keluarganya membawa terduga pelaku ke Mapolsek Tenggilis Mejoyo.

"Tersangka sudah dibawa Polsek Kenjeran," ujar Kristiyan, Jumat (17/7/2020) seperti dilansir dari Suryamalang.com.

Menurutnya, tersangka mengaku sudah menjual motor milik korban.

"Kami tidak memeriksa lebih lanjut," terangnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved