NU & Muhammadiyah Mundur dari Organisasi Penggerak, Komisi X Akan Panggil Mas Menteri Nadiem Makarim
NU & Muhammadiyah Mundur dari Organisasi Penggerak Kemendikbud, Komisi X Akan Panggil Mas Menteri Nadiem Makarim
TRIBUN-TIMUR.COM - Muhammadiyah dan LP Ma'arif Nadhlatul Ulama (NU) resmi menyatakan mundur dari program Organisasi Penggerak (POP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Para wakil rakyat di Senayan, ikut angkat bicara.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKS Abdul Fikri Faqih meminta program tersebut ditarik apabila membuat kisruh di lapangan.
"Sebaiknya segera evaluasi. Atau tarik saja program ini kalau ternyata bikin kisruh di lapangan," ujar Abdul, Kamis (23/7/2020).
Sementara terkait dugaan Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation yang lolos masuk program tersebut, Abdul mengatakan seharusnya dua lembaga itu selayaknya diajak resource sharing.
Sehingga dua lembaga tersebut dapat mengalokasikan anggarannya untuk membantu masyarakat di dunia pendidikan dan bukannya menerima hibah Rp20 miliar seperti yang diisukan.
"Dua lembaga itu selayaknya diajak resource sharing dengan Kemendikbud untuk program pemajuan pendidikan dan kebudayaan. Kemendikbud dengan APBN dan dua lembaga itu pakai CSR mereka," kata dia.
"Jadi bukan malah mereka dapat hibah dari Kemendikbud, tapi sebaliknya mereka mengalokasikan anggarannya untuk membantu masayarakat di dunia pendidikan. Jadi jumlah sasarannya semakin banyak," lanjutnya.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi Demokrat Dede Yusuf Macan memastikan akan memanggil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim setelah masa reses selesai.
Pemanggilan itu terkait Program Organisasi Penggerak (POP) yang diluncurkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan menjadi bahan perbincangan masyarakat beberapa hari terakhir.
"Komisi X sudah sepakat nanti akan segera memanggil mas menteri," Dede memastikan.
"Poinnya adalah kita nggak jelas kriteria Program Organisasi Penggerak seperti apa, sehingga akhirnya bisa memasukkan perusahaan-perusahaan besar yang bergerak dengan CSR," kata dia.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Iwan Syahril saat dikonfirmasi memjelaskan Program Organisasi Penggerak (POP) memiliki tiga skema pembiayaan. Skema pembiayaannya diantaranya melalui murni Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pembiayaan mandiri dan dana pendamping (matching fund).
Sejumlah organisasi penggerak akan menggunakan pembiayaan mandiri dan matching fund. Pembiayaan POP juga dapat dilakukan secara mandiri atau berbarengan dengan anggaran yang diberikan pemerintah.
"Organisasi dapat menanggung penuh atau sebagian biaya program yang diajukan," ujar Iwan.
Kemendikbud tetap melakukan pengukuran keberhasilan program melalui asesmen dengan tiga instrumen.
• UPDATE Corona Indonesia di 30 Provinsi, Sulsel Urutan 4 Setelah Jakarta, Jatim & Jateng, Cek Daftar
Pertama, Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter (SD/SMP). Kedua, instrumen capaian pertumbuhan dan perkembangan anak (PAUD). Ketiga, pengukuran peningkatan motivasi, pengetahuan, dan praktik mengajar guru dan kepala sekolah.
Selain itu, proses seleksi yayasan atau organisasi yang memilih skema pembiayaan mandiri dan matching fund juga dilakukan dengan kriteria yang sama dengan para peserta lain yang menerima anggaran negara.